PETUGAS Ditresnarkoba Polda Kepri menggerebek aktifitas pabrik pembuatan sabu cair di apartemen Queen Victoria, Batam.
“Pengakuan pelaku baru satu minggu. Tapi kami menduga dan memprediksi sudah cukup lama, karena direncanakan cukup lama dengan mempersiapkan apartemen dan segala sesuatunya,” kata Kapolda Kepri Irjen Yan Fitri Halimansyah, Senin (27/5/2024) malam.
Yan Fitri menyebut saat penggerebekan ditemukan 68 botol sabu cair. Hasil pemeriksaan dan keterangan para tersangka pelaku, ada 10 botol sabu cair yang hendak dibawa ke luar Kepri.
“Jadi total ada 68 botol sabu cair, sebanyak 10 botol rencana akan dibawa ke daerah di Sumatera. 52 botol ditemukan di TKP dan 6 botol sabu cair sedang proses produksi,” ujarnya.
Yan menyebut tersangka pelaku yang diamankan polisi itu diketahui memproduksi sabu cair menjadi kristal sabu siap edar. Hal itu diketahui dari sabu yang siap edar yang ditemukan polisi di TKP.
“Kita sudah lihat hasil produksinya ini sudah menghasilkan sabu dan sudah ada yang jadi dan sudah ada yang dikemas. Kemudian sudah dipersiapkan peralatannya,” ujarnya.
Yan menerangkan satu dari tiga tersangka pelaku yang diamankan Ditresnarkoba adalah orang yang hendak membawa 10 botol sabu cair.
“Jadi perempuan yang diamankan adalah orang yang hendak membawa sabu cair ke daerah Sumatra,” ujarnya.
Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut kasus tersebut. Satu orang pelaku masih dalam pengejaran polisi.
(dha)