PETUGAS Polsek Sagulung, Batam, membongkar jaringan pencurian sepeda motor lintas wilayah di Kota ini. Mereka mengamankan lima tersangka pelaku dan sepuluh unit sepeda motor hasil kejahatan.
Tiga tersangka utama yang ditangkap memiliki inisial FS (22), SS (26), dan WP. Sementara itu, tiga lainnya masih dalam pencarian, termasuk seorang wanita.
Menurut Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan kendaraan. Salah satu korban melaporkan sepeda motornya hilang saat diparkir di kontrakan di Sagulung pada awal April.
“Berkat kerja sama antara Polsek Sagulung, Polsek Nongsa, dan Polresta Barelang, kami berhasil menangkap para pelaku dan mengungkap jaringan mereka,” kata Zaenal Arifin.
Setelah penyelidikan intensif, pada 10 April 2025, pihak kepolisian akhirnya menangkap tiga tersangka pelaku utama. Dari situ, polisi melakukan pengembangan yang mengarah pada penangkapan tersangka pelaku tambahan dan penemuan lokasi penyimpanan barang bukti.
Hasil penyidikan menunjukkan bahwa sepuluh unit sepeda motor curian berhasil diamankan. Rinciannya, lima motor ditemukan di wilayah Polsek Sagulung, tiga di Batuaji, satu di Sekupang, dan satu di Bengkong. Mayoritas barang bukti adalah sembilan unit Honda Beat dan satu unit Yamaha Aerox.
FS, salah satu tersangka pelaku, diketahui menyimpan enam unit sepeda motor curian di rumahnya di Batuaji.
Mereka menggunakan modus mematahkan stang motor untuk melakukan aksinya. Menurut pengakuan mereka, kegiatan pencurian telah berlangsung selama dua bulan dan uang hasil kejahatan digunakan untuk berjudi online.
Satu unit Yamaha Aerox juga diamankan dari pelaku berinisial DD, seorang residivis yang mencuri motor tersebut di Sagulung pada 9 April.
Para tersangka pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP, yang mengancam mereka dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi Tambunan menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberantas kejahatan, terutama pencurian sepeda motor.
“Kami berharap masyarakat segera melapor jika melihat hal-hal mencurigakan,” ujarnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, polisi menghimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci ganda, dan memastikan kendaraan dalam kondisi aman tanpa meninggalkan kunci di motor.
(dha)


