Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Misteri Penyebab Kematian Bendahara RSBP Batam Masih Ditelusuri Pihak Berwajib
    1 hari lalu
    Night Party Lantern Festival, Momentum Kebangkitan Ekonomi Kawasan Nagoya
    2 hari lalu
    Selama Ramadhan Pemko Batam Lakukan Penyesuaian Jam Kerja ASN
    2 hari lalu
    Selama Bulan Ramadhan SPPG Batam Tetap Distribusikan MBG ke Sekolah
    2 hari lalu
    Terbentur Fasilitasi dari Provinsi, Pembahasan Ranperda Adminduk Batam Ditunda
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Pengaturan Jam Operasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan di Batam
    3 hari lalu
    Ziarah Kubur Jelang Bulan Ramadhan, TPU Sei Panas Ramai Dikunjungi Peziarah
    3 hari lalu
    Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
    3 hari lalu
    DPRD Batam Klaim Anggaran Pendidikan Tak Terdampak Program Makan Bergizi Gratis
    3 hari lalu
    Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 di Batam
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 minggu lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    4 minggu lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    1 bulan lalu
    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Batam 2025
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 hari lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 minggu lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    1 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    7 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Polisi Mulai Selidiki Status dan Izin Kerja Dua Orang WNA Pelaku Penganiayaan DJ di First Club

Editor Redaksi 8 bulan lalu 273 disimak
Dua WNA asal Vietnam, Le Thi Huynh Trang (25) dan Nguyen Thi Thu Thao (25), pelaku penganiayaan terhadap salah satu DJ wanita di First Club Batam, Sabtu (7/6/2025) dinihari lalu, F/ Dok. Gowest.Id

PASCA mengamankan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam, Le Thi Huynh Trang (25) dan Nguyen Thi Thu Thao (25), pelaku penganiayaan terhadap salah satu DJ wanita di First Club Batam, Sabtu (7/6/2025) dinihari lalu, pihak kepolisian memulai penyelidikan terkait status dan izin kerja kedua WNA tersebut yang diduga bekerja di lingkungan club tanpa izin yang sah.

Selain kedua WNA Vietnam ini, pihak kepolisian juga tengah mencari keberadaan satu WNA lain, atas nama DJ Misa alias Xiao Mei yang diduga menjadi otak penganiayaan terhadap korban atas nama Stevanie (24).

Dilansir dari Kompas.com, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas menjelaskan dalam penyelidikan ini, pihak Kepolisian telah berkoordinasi dengan intansi terkait. Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak kedutaan.

“Kami berkoordinasi dengan instansi terkait, dan sesegera mungkin memberitahukan kepada kedutaan atau konsuler yang ada. Kami akan segera mungkin melaporkan termasuk soal penetapan tersangka,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (10/6/2025).

Noval menjelaskan, kedua pelaku yang diamankan saat ini juga terbukti membantu satu pelaku lain atas nama Misa yang telah berhasil melarikan diri.

Terkait penganiayaan yang dialami korban, kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dna telah melakukan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV.

Noval melanjutkan, peristiwa itu terjadi di dua tempat yakni ruang VIP dan parkiran First Club. Pelaku Le Thi Huynh Trang berperan meminting leher korban dengan tangan kanan selanjutnya menjambak rambut korban dengan tangan sesuai dengan CCTV.

Sedangkan pelaku Nguyen Thi Thu Thao, juga melakukan pemukulan dan menjambak rambut korban di area First Club Batam.

“Kami sudah lakukan penyitaan terhadap rekaman CCTV. Kami juga mendapatkan hasil visum korban. Terdapat luka gores di bagian kanan pipi korban dan luka gores di lengan sebelah kiri,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kharisma Rukmana menyebut pihaknya baru dapat memulai penyelidikan terkait pelanggaran keimigrasian, setelah penyelidikan yang dilakukan kepolisian.

Namun demikian pihaknya menekankan bahwa penyelidikan pelanggaran keimigrasian dapat dilakukan, apabila pihak Kepolisian menyerahkan dokumen yang saat ini masih ditahan oleh penyidik.

“Tergantung polsek serah terima kan ke kita, misal diserahkan kita akan lakukan pemeriksaan. Penanganan masih di Polsek jadi kita tunggu proses nya, paspor dan dokumen lain juga masih di polsek,” jelasnya melalui sambungan telepon.

Walau demikian, pihak imigrasi mengaku telah mencari informasi terkait pelacakan status perjalanan kedua WNA. Salah satunya mengkonfirmasi perihal status para pelaku yang diduga bekerja di First Club Batam.

“Kalau bertanya ke manajemen sudah, dari pihak manajemen jawabnya pengunjung tapi kan kita harus cek kebenarannya juga,” jelasnya.

Terkait dugaan status para pelaku yang bekerja di club malam ini, disebutkan oleh kuasa hukum korban Juni Ardi saat disinggung mengenai keterkaitan korban dan pelaku.

Ardi selaku kuasa hukum hanya menyebut mendapatkan informasi bahwa pelaku dan korban bekerja sebagai DJ di First Club Batam.

Kepada kuasa hukum, korban selaku klien juga menyebut tidak begitu dekat dikarenakan latar belakang bahasa. Selain itu, para pelaku juga disebut kerap terlihat di area hiburan malam ini selama satu bulan belakangan.

“Kalau dari klien kami, ketuga pelaku sudah sebulan terakhir ada di lingkungan Tempat Hiburan Malam. Namun tidak begitu kenal karena keterbatasan bahasa. Menurut pengakuan klien kami yang satu DJ, dua lagi LC,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (10/6/2025).

(*/Kompas)

Kaitan batam, First club, Kasus penganiayaan, Kota Batam, polsek lubuk baja, top, WNA Vietnam
Redaksi 12 Juni 2025 12 Juni 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Warga Kolong Enam Ditemukan Tewas Gantung Diri
Artikel Selanjutnya Presiden Prabowo Beri Apresiasi Atas Pengungkapan Penyelundupan Sabu Seberat 2 Ton

APA YANG BARU?

Misteri Penyebab Kematian Bendahara RSBP Batam Masih Ditelusuri Pihak Berwajib
Artikel 1 hari lalu 34 disimak
Night Party Lantern Festival, Momentum Kebangkitan Ekonomi Kawasan Nagoya
Artikel 2 hari lalu 103 disimak
Selama Ramadhan Pemko Batam Lakukan Penyesuaian Jam Kerja ASN
Artikel 2 hari lalu 103 disimak
Selama Bulan Ramadhan SPPG Batam Tetap Distribusikan MBG ke Sekolah
Artikel 2 hari lalu 107 disimak
Terbentur Fasilitasi dari Provinsi, Pembahasan Ranperda Adminduk Batam Ditunda
Artikel 2 hari lalu 108 disimak

POPULER PEKAN INI

Terungkap Identitas Mayat Pria di Perairan Galang, Seorang Bendahara di RSBP Batam
Artikel 3 hari lalu 171 disimak
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Ramadan 3 hari lalu 168 disimak
Speed Boat Pembawa Barang Jastip Tanpa Dokumen Resmi Diamankan
Artikel 6 hari lalu 164 disimak
DPRD Batam Klaim Anggaran Pendidikan Tak Terdampak Program Makan Bergizi Gratis
Pendidikan 3 hari lalu 161 disimak
Krisis Air Bersih, Pemkab Bintan Salurkan 33 Ribu Liter di Teluk Sebong
Artikel 4 hari lalu 156 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?