Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    BP Batam Evaluasi Lambannya Pengelolaan Bandara Internasional Hang Nadim
    16 jam lalu
    Pertamina Pastikan Penyaluran BBM Non Subsidi di Batam Stabil
    16 jam lalu
    BGN Buka Saluran Aduan untuk Program Makan Bergizi Gratis
    16 jam lalu
    Warga Batam Ditemukan Meninggal Setelah Hilang Saat Memancing
    16 jam lalu
    Program Pinjaman Mikro Tanpa Bunga di Batam Sudah Jangkau 575 UMKM
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Boengoeran, Belle Isle di Kepulauan Tujuh
    15 jam lalu
    Turnamen Tenis Karimun 2025, Libatkan Petenis Singapura dan Malaysia
    1 hari lalu
    Siantan: Di Kampung Melayu dan Orang Cina
    5 hari lalu
    Sepasang Orangtua dan Pembantunya
    5 hari lalu
    Mahasiswa Unair Pasang Stasiun Pengisian Daya Berbasis Energi Surya di Bintan
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Bunguran, Natuna
    3 hari lalu
    Pulau Siantan, Anambas
    1 minggu lalu
    4
    Air Terjun Neraja, Anambas
    2 minggu lalu
    Pulau Jemaja
    2 minggu lalu
    3
    Pantai Pelawan, Karimun
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    3 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    3 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    3 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Polisi Mulai Selidiki Status dan Izin Kerja Dua Orang WNA Pelaku Penganiayaan DJ di First Club

Editor Redaksi 4 bulan lalu 227 disimak
Dua WNA asal Vietnam, Le Thi Huynh Trang (25) dan Nguyen Thi Thu Thao (25), pelaku penganiayaan terhadap salah satu DJ wanita di First Club Batam, Sabtu (7/6/2025) dinihari lalu, F/ Dok. Gowest.Id

PASCA mengamankan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam, Le Thi Huynh Trang (25) dan Nguyen Thi Thu Thao (25), pelaku penganiayaan terhadap salah satu DJ wanita di First Club Batam, Sabtu (7/6/2025) dinihari lalu, pihak kepolisian memulai penyelidikan terkait status dan izin kerja kedua WNA tersebut yang diduga bekerja di lingkungan club tanpa izin yang sah.

Selain kedua WNA Vietnam ini, pihak kepolisian juga tengah mencari keberadaan satu WNA lain, atas nama DJ Misa alias Xiao Mei yang diduga menjadi otak penganiayaan terhadap korban atas nama Stevanie (24).

Dilansir dari Kompas.com, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas menjelaskan dalam penyelidikan ini, pihak Kepolisian telah berkoordinasi dengan intansi terkait. Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak kedutaan.

“Kami berkoordinasi dengan instansi terkait, dan sesegera mungkin memberitahukan kepada kedutaan atau konsuler yang ada. Kami akan segera mungkin melaporkan termasuk soal penetapan tersangka,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (10/6/2025).

Noval menjelaskan, kedua pelaku yang diamankan saat ini juga terbukti membantu satu pelaku lain atas nama Misa yang telah berhasil melarikan diri.

Terkait penganiayaan yang dialami korban, kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dna telah melakukan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV.

Noval melanjutkan, peristiwa itu terjadi di dua tempat yakni ruang VIP dan parkiran First Club. Pelaku Le Thi Huynh Trang berperan meminting leher korban dengan tangan kanan selanjutnya menjambak rambut korban dengan tangan sesuai dengan CCTV.

Sedangkan pelaku Nguyen Thi Thu Thao, juga melakukan pemukulan dan menjambak rambut korban di area First Club Batam.

“Kami sudah lakukan penyitaan terhadap rekaman CCTV. Kami juga mendapatkan hasil visum korban. Terdapat luka gores di bagian kanan pipi korban dan luka gores di lengan sebelah kiri,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kharisma Rukmana menyebut pihaknya baru dapat memulai penyelidikan terkait pelanggaran keimigrasian, setelah penyelidikan yang dilakukan kepolisian.

Namun demikian pihaknya menekankan bahwa penyelidikan pelanggaran keimigrasian dapat dilakukan, apabila pihak Kepolisian menyerahkan dokumen yang saat ini masih ditahan oleh penyidik.

“Tergantung polsek serah terima kan ke kita, misal diserahkan kita akan lakukan pemeriksaan. Penanganan masih di Polsek jadi kita tunggu proses nya, paspor dan dokumen lain juga masih di polsek,” jelasnya melalui sambungan telepon.

Walau demikian, pihak imigrasi mengaku telah mencari informasi terkait pelacakan status perjalanan kedua WNA. Salah satunya mengkonfirmasi perihal status para pelaku yang diduga bekerja di First Club Batam.

“Kalau bertanya ke manajemen sudah, dari pihak manajemen jawabnya pengunjung tapi kan kita harus cek kebenarannya juga,” jelasnya.

Terkait dugaan status para pelaku yang bekerja di club malam ini, disebutkan oleh kuasa hukum korban Juni Ardi saat disinggung mengenai keterkaitan korban dan pelaku.

Ardi selaku kuasa hukum hanya menyebut mendapatkan informasi bahwa pelaku dan korban bekerja sebagai DJ di First Club Batam.

Kepada kuasa hukum, korban selaku klien juga menyebut tidak begitu dekat dikarenakan latar belakang bahasa. Selain itu, para pelaku juga disebut kerap terlihat di area hiburan malam ini selama satu bulan belakangan.

“Kalau dari klien kami, ketuga pelaku sudah sebulan terakhir ada di lingkungan Tempat Hiburan Malam. Namun tidak begitu kenal karena keterbatasan bahasa. Menurut pengakuan klien kami yang satu DJ, dua lagi LC,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (10/6/2025).

(*/Kompas)

Kaitan batam, First club, Kasus penganiayaan, Kota Batam, polsek lubuk baja, top, WNA Vietnam
Redaksi 12 Juni 2025 12 Juni 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Warga Kolong Enam Ditemukan Tewas Gantung Diri
Artikel Selanjutnya Presiden Prabowo Beri Apresiasi Atas Pengungkapan Penyelundupan Sabu Seberat 2 Ton

APA YANG BARU?

Boengoeran, Belle Isle di Kepulauan Tujuh
Histori 15 jam lalu 198 disimak
BP Batam Evaluasi Lambannya Pengelolaan Bandara Internasional Hang Nadim
Artikel 16 jam lalu 208 disimak
Pertamina Pastikan Penyaluran BBM Non Subsidi di Batam Stabil
Artikel 16 jam lalu 205 disimak
BGN Buka Saluran Aduan untuk Program Makan Bergizi Gratis
Artikel 16 jam lalu 242 disimak
Warga Batam Ditemukan Meninggal Setelah Hilang Saat Memancing
Artikel 16 jam lalu 245 disimak

POPULER PEKAN INI

Pulau Bunguran, Natuna
Wilayah 3 hari lalu 818 disimak
Siantan: Di Kampung Melayu dan Orang Cina
Histori 5 hari lalu 493 disimak
Sekolah di Batam Tambah Jam Mengajar untuk Atasi Kekurangan Guru
Pendidikan 6 hari lalu 476 disimak
Kasus Penyelundupan Liquid Vape Berbahaya di Batam Mulai Dilimpahkan ke Kejaksaan
Artikel 6 hari lalu 470 disimak
Mahasiswa Unair Pasang Stasiun Pengisian Daya Berbasis Energi Surya di Bintan
Lingkungan 6 hari lalu 444 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?