PETUGAS Polda Kepri merazia sejumlah hotel dan kos-kosan di Batam. Hasilnya, petugas mengamankan tiga orang laki-laki dan satu perempuan yang terindikasi positif narkoba.
“Hasil dari razia yang dilaksanakan didapati 4 individu terindikasi positif menggunakan narkotika, dengan perincian 3 laki-laki dan 1 perempuan,” kata Wadirresnarkoba Polda Kepri AKBP Tidar Wulung Dahono, Kamis (28/3/2024).
Keempat orang yang diamankan dalam razia yang digelar pada Rabu (27/3) malam kemarin, merupakan para pengunjung. Dari 4 orang itu, polisi juga menyita barang bukti bong sabu.
“Kami temukan barang bukti bong sabu yang digunakan para pelaku. Untuk 4 orang pengunjung itu, Kami masih melakukan pemeriksaan-pemeriksaan untuk pulbaket kami untuk lidik ke depan. Seperti dari mana dapat narkobanya, di mana pemakaian dan lainnya,” ujarnya.
Tidar mengatakan razia dalam rangka Operasi Antik Seligi 2024 itu dilakukan sebagai bentuk pencegahan dan penindakan peredaran narkoba di wilayah Kepri.
“Pelaksanaan Operasi Antik Seligi 2024, dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kepulauan Riau,” ujarnya.
“Ini merupakan salah satu langkah proaktif dari Polda Kepri dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat peran aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan narkotika di Kepulauan Riau,” tambahnya.
(dha/batambuzz)