POLISI menemukan 8 bungkus plastik berisi kokain di Jemaja, Anambas, Senin (26/8) lalu. Penemuan tersebut bermula saat ada warga setempat yang tengah mencari kayu, malah menemukan sebuah tong atau jerigen berisi bungkusan plastik tersebut. Ia langsung melaporkannya ke polisi setempat.
“Senin (26/12) pada pukul 11.00 WIB di Teluk Simas Air Biru, Jemaja, Anambas, ada warga yang sedang mencari kayu menemukan sebuah tong atau jerigen yang sudah dipotong, yang didalamnya diduga ada 8 Bungkus plastik berwarna hitam dan bening berisikan narkotika jenis kokain,” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt.
Setelah itu, warga melaporkan penemuan tersebut ke Polsek Jemaja. “Selanjutnya Kapolsek Jemaja bersama anggotanya melakukan penyelidikan dan olah TKP, serta melakukan pemeriksaan menggunakan narkotest dan diyakini memang benar itu kokain,” jelasnya lagi.
Sebanyak 8 bungkus plastik berisi kokain tersebut sudah diamankan polisi. “Juli lalu kita telah melakukan pemusnahan narkotika jenis Kokain sebanyak 48 kg. Dengan adanya tambahan penemuan ini berarti sudah 55 kg lebih temuan narkotika jenis kokain berhasil dimankan, termasuk diantaranya yang sudah diungkap oleh Polresta Barelang Polda Kepri. Dari beberapa kali penemuan, dapat dilihat bahwa wilayah Kepri ini menjadi salah satu satu daerah yang digunakan oleh para penyelundup narkotika apapun jenisnya termasuk kokain, sabu dan juga ekstasi,” jelasnya.
“Kami menghimbau kepada masyarakat khususnya di Kepri apabila menemukan barang yang dicurigai merupakan narkotika, agar segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat untuk segera ditindaklanjuti,” harapnya (leo).