PETUGAS Polres Bintan melaksanakan operasi razia Pekat Seligi 2024. Kegiatan berlangsung Kamis malam (5/12/2024) lalu dengan fokus pada pengecekan penginapan di Kecamatan Bintan Timur. Dalam razia, ditemukan empat pasang individu yang bukan suami istri berada dalam satu kamar. Salah satu dari mereka ternyata masih di bawah umur
Operasi tersebut dipimpin oleh IPDA Rafi Arya Yudhantara, S.Tr.K, yang merupakan Kanit 4 Satreskrim Polres Bintan, dan melibatkan 12 personel kepolisian. Mereka melakukan pemeriksaan di dua lokasi penginapan, yaitu Wisma Nusantara dan Wisma Rahmat yang terletak di Jalan Barek Motor, Kelurahan Kijang Kota.
“Malam ini kami melaksanakan penciptaan kondisi dalam rangka Operasi Pekat Seligi 2024. Kami melakukan pemeriksaan untuk memastikan keamanan,” ungkap Ipda Rafi.
Dalam pemeriksaan tersebut, pihak kepolisian mengecek para penghuni kamar, baik melalui pemeriksaan identitas pribadi maupun barang bawaan mereka, untuk mencegah tindak kriminal.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan empat pasang individu yang bukan suami istri berada dalam satu kamar. Yang mencolok, salah satu dari mereka ternyata masih di bawah umur.
“Setelah pendataan, kami akan membawa pasangan tersebut ke Mapolres Bintan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Rafi.
Operasi ini bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif dari berbagai bentuk kejahatan, termasuk premanisme, perjudian, narkoba, minuman keras, serta kejahatan lainnya yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat.
Pihak kepolisian menekankan pentingnya operasi ini terutama menjelang pelaksanaan rekapitulasi suara pemilihan kepala daerah 2024 dan perayaan Natal serta Tahun Baru 2025.
Polres Bintan berharap kegiatan ini dapat mengurangi dan mencegah penyakit masyarakat yang meresahkan. Mereka juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing demi terciptanya situasi yang kondusif.
(nes)