Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Lahan 6 Hektar Telah Disiapkan Pemkab Karimun Untuk Sekolah Rakyat
    3 jam lalu
    Harga Emas Antam dan UBS Minggu ini Melonjak
    4 jam lalu
    Ahli Waris Pengemudi Ojek Online Yang Meninggal Terima Santunan Jaminan Kematian
    4 jam lalu
    Amsakar Achmad Minta Pemuda Jadi Motor Penggerak Kemajuan Daerah
    6 jam lalu
    Pelni Batam Siap-siap Antisipasi Arus Mudik Lebaran Tahun 2026
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kabupaten Karimun Siap Jadi Tuan Rumah Popda Kepri 2026
    9 jam lalu
    Progres Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Bintan Terus Berjalan
    1 hari lalu
    Pengaturan Jam Operasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan di Batam
    4 hari lalu
    Ziarah Kubur Jelang Bulan Ramadhan, TPU Sei Panas Ramai Dikunjungi Peziarah
    4 hari lalu
    Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 minggu lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    4 minggu lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Batam 2025
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 hari lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 minggu lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    1 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    7 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Polresta Barelang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 22,2 Kilogram

Editor Admin 4 tahun lalu 599 disimak

POLRESTA Barelang melakukan pemusnahan barang bukti narkotika seberat 22,2 kg di Lobi Mapolresta Barelang, Rabu (30/3). Sebelum dimusnahkan, narkotika tersebut diuji dengan General Screening Drugs, untuk menguji kandungan zat metamfetamina, dimana terbukti positif jika warna cairan di alat tersebut berubah menjadi ungu.

“Zat metamfetamina ini terdaftar dalam Gol 1 nomor urut 61 lampiran UURI Nomor 35/2009 tentang narkotika,” kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N.

Ia kemudian menjelaskan pemusnahan barang bukti ini merupakan buntut dari hasil penangkapan, Selasa (15/2) pukul 14.00 WIB di sekitar Pulau Buaya, Batam.

“Tersangkanya ada empat, berinisial RH (48), ST (26), IM (49), dan AB (46). Total keseluruhan barang bukti berjumlah 22 bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik kemasan teh merk Guanyiwang, seberat 22,2 kg,” tuturnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan amanat dari UU Nomor 35/2009 Pasal 91, berdasarkan surat ketetapan dari Kejaksaan Negeri Batam, barang bukti yang telah disita berupa sabu dari empat orang tersangka yang telah diamankan dan ditahan untuk segera dimusnahkan.

Dari hasil Uji laboratorium, barang bukti positif mengandung metamfetamina.Polisi sudah berkoordinasi dengan BNN pusat untuk mengetahui signature barang bukti tersebut dan untuk membandingkan dengan pengungkapan kasus selanjutnya.

“Kalau kita melihat dari pengungkapan ini betul betul sudah memprihatinkan dan sudah membahayakan peredaran narkotika khususnya di Kepri. Mohon Kerjasama elemen masyarakat untuk menanggulangi peredaran narkotika di kepri ini. Dengan pengungkapkan kasus sabu seberat 22,2 kg ini, diasumsikan telah selamatkan 222.490 anak bangsa,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Batam, Jefridin secara langsung memberikan apresiasi kepada jajaran Satres Narkoba Polresta Barelang yang telah melaksanakan tugas dengan baik khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba di Batam.

“Saya mewakili Bapak Walikota Batam mengapresiasi kinerja jajaran Satres Narkoba Polresta Barelang, sehingga pada hari ini kita bisa memusnahkan narkotika jenis Sabu seberat 22,2 kg. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan hari ini bisa menjadi pelajaran terutama bagi masyarakat betapa bahayanya narkoba ini,” ungkapnya.

Dalam memerangi peredaran narkoba di Kota Batam, Pemko Batam telah mengambil langkah-langkah diantaranya berkolaborasi dengan semua pihak untuk memberikan informasi bila ditemukan indikasi peredaran narkoba. Selain itu melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelajar tentang bahaya narkoba (leo).

Kaitan kasus narkotika pulau buaya, kota, pemusnahan barang bukti narkotika, polresta barelang
Admin 31 Maret 2022 31 Maret 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Terdegradasi, Persipura Turun Kasta ke Liga 2 Musim Depan
Artikel Selanjutnya Sandiaga Akan Perjuangkan Penghapusan PCR Sebagai Syarat Kunjungan Wisman

APA YANG BARU?

Lahan 6 Hektar Telah Disiapkan Pemkab Karimun Untuk Sekolah Rakyat
Artikel 3 jam lalu 52 disimak
Harga Emas Antam dan UBS Minggu ini Melonjak
Artikel 4 jam lalu 47 disimak
Ahli Waris Pengemudi Ojek Online Yang Meninggal Terima Santunan Jaminan Kematian
Artikel 4 jam lalu 58 disimak
Amsakar Achmad Minta Pemuda Jadi Motor Penggerak Kemajuan Daerah
Artikel 6 jam lalu 61 disimak
Kabupaten Karimun Siap Jadi Tuan Rumah Popda Kepri 2026
Sports 9 jam lalu 68 disimak

POPULER PEKAN INI

Terungkap Identitas Mayat Pria di Perairan Galang, Seorang Bendahara di RSBP Batam
Artikel 4 hari lalu 185 disimak
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Ramadan 4 hari lalu 181 disimak
DPRD Batam Klaim Anggaran Pendidikan Tak Terdampak Program Makan Bergizi Gratis
Pendidikan 5 hari lalu 175 disimak
Krisis Air Bersih, Pemkab Bintan Salurkan 33 Ribu Liter di Teluk Sebong
Artikel 6 hari lalu 162 disimak
Pengaturan Jam Operasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan di Batam
Ramadan 4 hari lalu 159 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?