Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Rencana Batas Belanja Pegawai 30% pada APBD 2027, Nasib PPPK Bintan Terancam
    5 jam lalu
    Warga Tanjungpinang Terpaksa Beli Air Karena Kekeringan Panjang
    6 jam lalu
    Pungli di Pelabuhan Batam Center, Ombudsman Kepri Minta Perketat Pengawasan Pelayanan Publik
    10 jam lalu
    Kemarau Panjang, Pemko Batam dan Warga Gelar Salat Istisqa
    10 jam lalu
    Lonjakan Arus Balik di Pelabuhan Sekupang
    10 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
    10 jam lalu
    Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
    10 jam lalu
    Tahun 2026 Kemenag Batam Buka PMB Satu Pintu Jalur Prestasi Pada MTs Negeri
    2 hari lalu
    Debut Manis Herdman, Timnas Menang 4-0 Atas Saint Kitts
    3 hari lalu
    Dua Karakter Berbeda Orangtua
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    3 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    1 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Polresta Tanjungpinang Tangkap Pelaku Pencurian di Rumahnya

Editor Admin 3 tahun lalu 462 disimak

SEORANG pria bernama Anwar Sipayung ditangkap Polresta Tanjungpinang di rumahnya di Kampung Banjar Air Raja Blok A No.03 Km.15, Rabu (12/4/2023) pukul 14.00 WIB. Anwar merupakan tersangka kasus tindak pidana pencurian.

Hal ini disampaikan Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. H. Ompusunggu, melalui Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, IPTU Giovany Casanova, Jumat (14/4/2023).

Giovany menjelaskan,pelaku AS melakukan tindakan pencurian barang-barang milik 3 pekerja yang saat itu mengerjakan proyek pengecatan toko bangunan Jaya Indah Bangunan di Jalan Gatot Subroto,Tanjungpinang, Senin (10/4/2023) lalu.

“Dari rekaman CCTv pemilik toko, Selasa (11/4/2023), pelaku sekira pukul 06.15 WIB telah mengambil barang-barang milik pelapor dan rekannya,” jelas Kasi Humas Polresta Tanjungpinang.

Merasa dirugikan, pelapor dan rekannya melaporkan ke Polresta Tanjungpinang untuk penyelidikan lebih lanjut. Karena barang-barang yang hilang berupa hanphone meek VIVO Y35 warna krem dengan nomor Imel 1, 863578066728594 imei2 863578066728586.

Selain itu, pelaku juga mengambil dompet warna hitam yang berisi SIM A, SIM C, KTP, kartu ATM BCA, kartu BPJS, kartu E-Toll, STNK dan semua atas nama pelapor beserta uang Rp 2.5 juta.

Begitu juga rekan pelapor yang juga kehilangan handphone merek NOKIA.

Setelah laporan diterima Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang mendapatkan penyelidikan tentang keberadaan pelaku di Kampung Banjar Air Raja Km.15.

Tim Jatanras Polresta Tanjungpinang yang dipimpin Kanit Jatanras, IPDA Freddy Simanjuntak, langsung mendatangi kediaman pelaku tersebut dan langsung melakukan penangkapan.

Dengan mengamankan beberapa barang bukti yaitu handphone merek VIVO Y35 warna krem dengan nomor Imel 1:863578066728594 imei2 863578066728586, dan handphone merek Nokia berwarna hitam.

“Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku dan ia mengakui kejahatan yang dilakukannya. Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polresta guna proses lebih lanjut,” jelas Giovany.

(*/pir)

Kaitan kepri, pencurian, Polresta Tanjungpinang, tanjungpinang
Admin 14 April 2023 14 April 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya BI Kepri Imbau Masyarakat Waspada Transaksi Pakai QRIS
Artikel Selanjutnya Singapura Hadirkan Atraksi Terbaru Wisata, Namanya Bird Paradise

APA YANG BARU?

Rencana Batas Belanja Pegawai 30% pada APBD 2027, Nasib PPPK Bintan Terancam
Artikel 5 jam lalu 98 disimak
Warga Tanjungpinang Terpaksa Beli Air Karena Kekeringan Panjang
Artikel 6 jam lalu 93 disimak
Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
Catatan Netizen 10 jam lalu 118 disimak
Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
Lingkungan 10 jam lalu 116 disimak
Pungli di Pelabuhan Batam Center, Ombudsman Kepri Minta Perketat Pengawasan Pelayanan Publik
Artikel 10 jam lalu 131 disimak

POPULER PEKAN INI

Akhir Maret ini SPPG Batam Mulai Distribusikan Kembali MBG ke Sekolah
Artikel 4 hari lalu 305 disimak
Diskominfo Batam Sosialiasikan Larangan Penggunaan Medsos Anak Dibawah 16 Tahun
Artikel 4 hari lalu 304 disimak
Kantor Imigrasi Batam Tindak Lanjuti Keluhan Pemerasan Kepada WNA di Pelabuhan
Artikel 4 hari lalu 302 disimak
Terapkan WFA, Rabu 25 Maret ASN Pemko Batam Mulai Bekerja Kembali
Artikel 7 hari lalu 294 disimak
Volume Air Waduk Menurun, BP Batam Pastikan Layanan Air Bersih Tetap Terjaga
Artikel 3 hari lalu 246 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?