Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kecelakaan Maut di Bundaran Dompak Tanjungpinang, Dua Pengendara Tewas
    10 jam lalu
    Disdukcapil Batam Siapkan Pencetakan KTP di Tiap Kecamatan
    10 jam lalu
    Warga Patam Lestari Resah Akibat Penimbunan Sungai
    10 jam lalu
    Polda Kepri Amankan 5 Kilogram MDMB-4EN Pinaca, Bahan Baku Ganja Sintetis
    11 jam lalu
    Ditresnarkoba Kepri Ungkap 26 Kasus dan Amankan 39 Tersangka Tindak Pindana Narkotika
    13 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Batam 10K 2025, Ajang Lomba Lari Bergengsi di Kota Batam Siap Digelar
    2 jam lalu
    Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
    3 hari lalu
    Disdik Batam Catat 1.039 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri
    4 hari lalu
    Proses SPMB SD Selesai, Pemko Batam Cari Solusi Calon Siswa Tak Tertampung
    1 minggu lalu
    Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Tanjungpinang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    1 minggu lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    1 minggu lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    1 minggu lalu
    Pulau Pekajang, Lingga
    2 minggu lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    1 hari lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    3 hari lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    4 hari lalu
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Ponsel BM di Indonesia Diblokir Mulai Selasa (15/9/2020) Malam
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Ponsel BM di Indonesia Diblokir Mulai Selasa (15/9/2020) Malam

Redaksi
Editor Redaksi 5 tahun lalu 705 disimak
Sebar
272
SEBARAN
ShareTweetTelegram

SETELAH mengalami penundaan beberapa kali, akhirnya aturan pemblokiran ponsel ilegal atau black market (BM) melalui nomor IMEI resmi diberlakukan.

Handphone dan komputer tablet (HKT) yang nomor IMEI-nya tidak terdaftar di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan otomatis diblokir per hari Selasa, 15 September 2020 pukul 22.00 WIB.

“Pada tanggal 15 September 2020 pukul 17.00 WIB sistem CEIR dan EIR telah selesai dilakukan proses stabilisasi sistem,” demikian keterangan tertulis resmi Kementerian Kominfo, Selasa (15/9/2020).

“Pelaksanaan pengendalian IMEI Nasional akan beroperasi sepenuhnya pada 15 September 2020 pukul 22.00,” lanjut Kominfo.

Seluruh perangkat HKT yang diblokir tidak akan mendapatkan layanan jaringan perangkat telekomunikasi bergerak seluler. Pemerintah mengimbau agar masyarakat mengecek lebih dulu nomor IMEI perangkat HKT yang akan dibeli di laman http://imei.kemenperin.go.id.

Kemudian, cobalah untuk menyambungkan perangkat HKT dengan jaringan operator seluler. Jika tidak tersambung, ada kemungkinan nomor IMEI perangkat HKT tidak terdaftar.

Sementara itu, bagi masyarakat yang membeli perangkat secara online atau membawa dari luar negeri melalui bandara, bisa mendaftarkan nomor IMEI melalui link berikut ini: https://www.beacukai.go.id/register-imei.html.

Aktivasi perangkat dengan kartu SIM Indonesia bisa dilakukan maksimal 2 x 24 jam. Adapun ponsel yang diblokir adalah yang belum diaktifkan atau dikoneksikan ke operator seluler manapun.

Ponsel BM yang dibeli dan sudah disambungkan ke jaringan operator seluler secara teori masih tetap bisa digunakan. Apabila terjadi keluhan, masyarakat bisa menghubungi gerai layanan operator telekomunikasi yang digunakan.

Seperti kesepakatan sebelumnya, mekanisme pemblokiran yang digunakan adalah whitelist yang menerapkan normally off. Artinya hanya ponsel yang nomor IMEI-nya legal dan terdaftar yang akan mendapat sinyal operator.

Nomor-nomor IMEI yang terdaftar di Kemenperin dikumpulkan dalam mesin Equipment Identity Registration (EIR) yang dipegang masing-masing lima operator seluler.

Data tersebut kemudian dikumpulan bersama database yang berisi TPP produksi dan TPP impor di mesin Central Equipment Identity Register (CEIR) yang menjadi pusat pengolahan informasi IMEI .

Mesin EIR kemudian akan menyeleksi nomor IMEI mana yang tidak terdaftar dan akan dilakukan pembokiran.

(*)

Pilihan Artikel untuk Anda

Batam 10K 2025, Ajang Lomba Lari Bergengsi di Kota Batam Siap Digelar

Kecelakaan Maut di Bundaran Dompak Tanjungpinang, Dua Pengendara Tewas

Disdukcapil Batam Siapkan Pencetakan KTP di Tiap Kecamatan

Warga Patam Lestari Resah Akibat Penimbunan Sungai

Polda Kepri Amankan 5 Kilogram MDMB-4EN Pinaca, Bahan Baku Ganja Sintetis

Kaitan blokir, Imei, ponsel BM, top
Redaksi 16 September 2020 16 September 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Polda Kepri Ajak Masyarakat Patuhi Aturan Protokol Kesehatan
Artikel Selanjutnya SPANDUK BACALON BERTEBARAN TAK BERATURAN | Nuryanto : “Ada Kesan Pembiaran Dari Penyelenggara dan Pengawas”
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Batam 10K 2025, Ajang Lomba Lari Bergengsi di Kota Batam Siap Digelar
Sports 2 jam lalu 103 disimak
Kecelakaan Maut di Bundaran Dompak Tanjungpinang, Dua Pengendara Tewas
Artikel 10 jam lalu 159 disimak
Disdukcapil Batam Siapkan Pencetakan KTP di Tiap Kecamatan
Artikel 10 jam lalu 173 disimak
Warga Patam Lestari Resah Akibat Penimbunan Sungai
Artikel 10 jam lalu 122 disimak
Polda Kepri Amankan 5 Kilogram MDMB-4EN Pinaca, Bahan Baku Ganja Sintetis
Artikel 11 jam lalu 148 disimak

POPULER PEKAN INI

Touring Bintan X-MOC Batam Kepri 2025, Merekatkan Kembali Tali Persaudaraan
Artikel 3 hari lalu 392 disimak
Truk Pengangkut Pasir Tabrak Dua Mobil di Batam
Artikel 5 hari lalu 387 disimak
Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam
Artikel 5 hari lalu 368 disimak
Penataan Infrastruktur Jalan di Batam; Akan Ada Jalur Khusus Roda Dua, Truk dan Bus
Artikel 5 hari lalu 330 disimak
247 Warga Korban Penipuan Sertifikat Tanah, Polisi Jelaskan Peran para Tersangka
Artikel 3 hari lalu 313 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?