Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    RSBP Batam Tetap Dikelola Mandiri, Fokus pada Peningkatan Layanan Kesehatan
    2 jam lalu
    Pemko Batam Tanggapi Pandangan DPRD soal Perubahan APBD 2025
    2 jam lalu
    Dinding Kaca Barenlitbang Kepri Rusak Diterpa Angin Kencang
    3 jam lalu
    Lantik Direktur RSBP Yang Baru, Kepala BP Batam Harapkan Peningkatan Pelayanan Lebih Baik Lagi
    10 jam lalu
    PT Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juli 2025, Harga Baru di Kepri Termasuk Batam
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Disdik Batam Catat 1.039 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri
    3 jam lalu
    Proses SPMB SD Selesai, Pemko Batam Cari Solusi Calon Siswa Tak Tertampung
    3 hari lalu
    Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Tanjungpinang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
    4 hari lalu
    Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
    1 minggu lalu
    Bakul Gedhe dan Bakul Cilik
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    3 hari lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    3 hari lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    4 hari lalu
    Pulau Pekajang, Lingga
    2 minggu lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    10 jam lalu
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
    Hunting Photo Malam di Washington, DC
    11 bulan lalu
    “Monumen Iwo Jima”
    12 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Ponsel BM Diblok, IMEI Dikendalikan Melalui Sistem CEIR
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Ponsel BM Diblok, IMEI Dikendalikan Melalui Sistem CEIR

Redaksi
Editor Redaksi 5 tahun lalu 807 disimak
Sebar
240
SEBARAN
ShareTweetTelegram

PEMERINTAH memberlakukan pengendalian International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk perangkat telekomunikasi jenis handphone, komputer genggam, dan komputer tablet (HKT).

Hal tersebut sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui IMEI, mulai Selasa, 15 September 2020 Pukul 22.00 WIB kemarin.

“Dalam rangka perlindungan konsumen, pengendalian IMEI pada perangkat telekomunikasi yang dibeli dan menggunakan perangkat yang memenuhi standar, sah atau legal dapat memberikan kepastian hukum kepada operator dalam menghubungkan perangkat yang sah ke jaringan telekomunikasi,” demikian bunyi rilis seperti dikutip setkab.go.id.

Kebijakan pengendalian IMEI tersebut, menurut rilis, diselenggarakan bersama Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika dan didukung seluruh operator telekomunikasi seluler.

Sejak diberlakukannya peraturan tersebut, sistem Central Equipment Identity Register (CEIR) sebagai pusat pengolahan informasi IMEI telah dibangun oleh Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) untuk mengintegrasikan sistem Equipment Identity Register dari 5 operator.

“Penyempurnaan sistem dilakukan terus menerus untuk menjamin kesiapan pengendalian IMEI,” bunyi rilis dimaksud.

Pada tanggal 15 September 2020 pukul 17.00 WIB sistem CEIR dan EIR telah selesai dilakukan proses stabilisasi sistem dan Pelaksanaan Pengendalian IMEI Nasional akan beroperasi sepenuhnya pada 15 September 2020 pukul 22.00.

Seluruh perangkat HKT yang IMEI-nya tidak terdaftar di dalam sistem CEIR, tidak akan mendapatkan layanan jaringan perangkat telekomunikasi bergerak seluler.

“Oleh karena itu, masyarakat yang akan membeli perangkat HKT terlebih dahulu memastikan IMEI-nya tercantum pada kemasan dan perangkat HKT serta mengecek IMEI perangkatnya di http://imei.kemenperin.go.id,” bunyi rilis dimaksud.

Selanjutnya melakukan uji coba perangkat yang akan dibeli dengan memasukkan SIM card. Pastikan perangkat tersebut mendapatkan sinyal dari operator.

“Jika tidak mendapat sinyal, patut diwaspadai bahwa perangkat tersebut tidak terdaftar,” sebagaimana bunyi rilis tersebut.

Untuk pembelian secara online, pastikan bahwa penjual menjamin IMEI perangkat sudah tervalidasi dan teregistrasi sehingga dapat digunakan.

Pedagang offline maupun online bertanggung jawab terhadap HKT yang diperdagangkan.

Bagi masyarakat yang membeli HKT secara daring melalui barang kiriman atau membawa perangkat dari luar negeri atau dari Free Trade Zone melalui bandar udara dan pelabuhan, wajib mendeklarasikan, memenuhi kewajiban perpajakan dan dapat mendaftarkan IMEI perangkat melalui https://www.beacukai.go.id/register-imei.html atau melalui Aplikasi Mobile Beacukai yang dapat diunduh melalui Play Store. Aktivasi perangkat dengan sim card Indonesia akan bisa dilakukan maksimal 2 x 24 jam.

Sebagai informasi, penyampaian keluhan layanan dapat menghubungi call center operator telekomunikasi atau mengunjungi gerai layanan operator telekomunikasi.

Untuk hal yang berkaitan dengan kebijakan dan regulasi serta hal lain diluar kewenangan operator telekomunikasi terkait dengan pengendalian IMEI dapat menghubungi Call Center Kominfo 159.

(*)

Pilihan Artikel untuk Anda

Lantik Direktur RSBP Yang Baru, Kepala BP Batam Harapkan Peningkatan Pelayanan Lebih Baik Lagi

Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait

Mulai 1 Juli 2025 Tarif Listrik di Batam Naik 1,43%

BP Batam Tawarkan Opsi Pelaku Usaha Nursery di DTA Waduk Tembesi Pindah ke Kawasan Agribisnis Temiang

Tahun Baru Islam (Hijriyah), Makna dan Sejarahnya

Kaitan black market, khas, ponsel BM, top
Redaksi 16 September 2020 16 September 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Taft Tidak Beredar di Indonesia, Rocky Masih Menunggu
Artikel Selanjutnya Jalan Lintas Timur Bintan Tertutup Tanah Longsor
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

RSBP Batam Tetap Dikelola Mandiri, Fokus pada Peningkatan Layanan Kesehatan
Artikel 2 jam lalu 77 disimak
Pemko Batam Tanggapi Pandangan DPRD soal Perubahan APBD 2025
Artikel 2 jam lalu 78 disimak
Dinding Kaca Barenlitbang Kepri Rusak Diterpa Angin Kencang
Artikel 3 jam lalu 67 disimak
Disdik Batam Catat 1.039 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri
Pendidikan 3 jam lalu 64 disimak
Lantik Direktur RSBP Yang Baru, Kepala BP Batam Harapkan Peningkatan Pelayanan Lebih Baik Lagi
Artikel 10 jam lalu 99 disimak

POPULER PEKAN INI

Polsek Bengkong Tangkap Pria Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur
Artikel 6 hari lalu 445 disimak
Kapal KM Nusantara 5 Tenggelam di Perairan Bintan, Lima Kru Selamat
Artikel 5 hari lalu 314 disimak
Kenaikan Tarif Listrik di Batam: Data Pelanggan Terdampak
Artikel 3 hari lalu 309 disimak
Pulau Citlim, Karimun
Wilayah 4 hari lalu 297 disimak
Mulai 1 Juli 2025 Tarif Listrik di Batam Naik 1,43%
Artikel 4 hari lalu 294 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?