Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Tingkatkan Kinerja BP Batam Lebih Baik, Amsakar Achmad Lantik 297 Pejabat Eselon III dan IV
    17 jam lalu
    Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025
    1 hari lalu
    Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam
    1 hari lalu
    Puluhan Kios di Simpang Helm Batam Centre Digusur
    1 hari lalu
    Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
    2 hari lalu
    Disdik Batam Catat 1.039 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri
    3 hari lalu
    Proses SPMB SD Selesai, Pemko Batam Cari Solusi Calon Siswa Tak Tertampung
    6 hari lalu
    Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Tanjungpinang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
    1 minggu lalu
    Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    6 hari lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    6 hari lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    1 minggu lalu
    Pulau Pekajang, Lingga
    2 minggu lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    11 jam lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 hari lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    4 hari lalu
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Tahap Dua, PAD Kepri Bertambah Rp 116,5 Miliar
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Tahap Dua, PAD Kepri Bertambah Rp 116,5 Miliar

Redaksi
Editor Redaksi 3 tahun lalu 520 disimak
Sebar
390
SEBARAN
ShareTweetTelegram

KEPALA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Reni Yusneli, menyebutkan selama pelaksanaan program pemutihan denda pajak kendaraan tahap kedua tahun 2022, Pendapatan Asli Daerah (PAD) bertambah sebanyak Rp 116,5 miliar.

Program pemutihan denda pajak kendaraan tahan dua dilaksanakan sejak 20 September hingga 30 November 2022.

Menurut Reni, pendapatan dari pajak kendaraan selama program itu dilaksanakan berdasarkan penghitungan dari total pajak kendaraan bermotor pokok sebesar Rp 122,2 miliar dikurang total penerimaan pajak kendaraan bermotor atas unit yang mendapatkan manfaat pemutihan diskon 30 persen sebesar Rp 32,2 miliar.

“Kemudian hasilnya dikurangi diskon lainnya atau lebih bayar,” katanya.

Total penerimaan pajak kendaraan bermotor atas unit yang mendapatkan manfaat pemutihan diskon 30 persen sebesar Rp 32,2 miliar berdasarkan penghitungan dari total pajak kendaraan bermotor pokok atas unit yang mendapatkan manfaat pemutihan diskon 30 persen sebesar Rp 37,7 dikurang diskon pemutihan pajak kendaraan tahun 2022 yang diberikan sebesar Rp 5,4 miliar.

Kendaraan yang menerima diskon pemutihan denda pajak sebesar 30 persen dalam program tersebut sebanyak 17.984 unit, sementara kendaraan yang mendapatkan gratis bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II atau
bea balik nama untuk kendaraan bekas sebanyak 6.800 unit. Kendaraan yang dibebaskan dari sanksi administrasi sebanyak 46.753 unit.

“Total kendaraan yang mendapatkan manfaat pemutihan tahap tahun 2022 sebanyak 50.174 unit, sedangkan yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama selama pelaksanaan program pemutihan denda pajak mencapai 133.633 unit,” ujarnya.

Reni mengungkapkan total diskon pajak kendaraan bermotor dalam program pemutihan denda pajak kendaraan tahap kedua tahun 2022 mencapai Rp 5,4 miliar, sedangkan total diskon gratis BBNKB II Rp 4,2 miliar dan total pembebasan sanksi administrasi Rp 10,1 miliar.

“Total diskon pemutihan tahap kedua tahun 2022 mencapai Rp 19,8 miliar,” katanya.

Reni menuturkan program pemutihan denda pajak kendaraan tidak dilaksanakan lagi pada tahun 2023. Hal itu disebabkan kondisi perekonomian masyarakat kembali pulih setelah terdampak pandemi Covid-19.

“Program pemutihan denda pajak kendaraan dan lainnya yang dilaksanakan tahun ini sebagai stimulus meringankan beban masyarakat,” ucapnya.

(*)

Sumber: Antara

Pilihan Artikel untuk Anda

Tingkatkan Kinerja BP Batam Lebih Baik, Amsakar Achmad Lantik 297 Pejabat Eselon III dan IV

Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025

Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam

Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer

Buka Hubungan Kemitraan Ekonomi Antara Kota Batam Dengan Uni Emirat Arab

Kaitan Bapenda, Kendaraan Bermotor, kepri, pad, pajak kendaraan, Pemutihan pajak
Redaksi 7 Desember 2022 7 Desember 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Bintan Raih Penghargaan TOP 45 Inovasi Pelayanan Publik dari Menpan-RB
Artikel Selanjutnya Kapolri Sebut Pelaku Bom Bunuh Diri Agus Sujatno Mantan Napi Teroris
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

#Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
Ngobrol EveryWhere 11 jam lalu 98 disimak
Tingkatkan Kinerja BP Batam Lebih Baik, Amsakar Achmad Lantik 297 Pejabat Eselon III dan IV
Artikel 17 jam lalu 122 disimak
Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025
Artikel 1 hari lalu 165 disimak
Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam
Artikel 1 hari lalu 154 disimak
Puluhan Kios di Simpang Helm Batam Centre Digusur
Berita Video 1 hari lalu 213 disimak

POPULER PEKAN INI

Truk Pengangkut Pasir Tabrak Dua Mobil di Batam
Artikel 4 hari lalu 376 disimak
Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam
Artikel 4 hari lalu 353 disimak
Kenaikan Tarif Listrik di Batam: Data Pelanggan Terdampak
Artikel 6 hari lalu 339 disimak
Touring Bintan X-MOC Batam Kepri 2025, Merekatkan Kembali Tali Persaudaraan
Artikel 2 hari lalu 333 disimak
Penataan Infrastruktur Jalan di Batam; Akan Ada Jalur Khusus Roda Dua, Truk dan Bus
Artikel 4 hari lalu 323 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?