Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kab. Bintan Alami Krisis Air Bersih, Ribuan Warga Terdampak
    14 jam lalu
    Dorong Pembiayaan Inovatif, Sekdako Batam Ikuti Rakornas Creative Financing
    21 jam lalu
    Akhir Maret ini SPPG Batam Mulai Distribusikan Kembali MBG ke Sekolah
    21 jam lalu
    Diskominfo Batam Sosialiasikan Larangan Penggunaan Medsos Anak Dibawah 16 Tahun
    23 jam lalu
    Kantor Imigrasi Batam Tindak Lanjuti Keluhan Pemerasan Kepada WNA di Pelabuhan
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dua Karakter Berbeda Orangtua
    2 minggu lalu
    Aktifitas Kelompok Budidaya Laut Biru di Bintan
    2 minggu lalu
    Bassist God Bless, Donny Fattah Gagola Meninggal Dunia
    3 minggu lalu
    Larangan Akses Digital untuk Anak di Bawah 16 Tahun
    3 minggu lalu
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    1 bulan lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    4 minggu lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    1 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

PT Synergy Tharada Menangkan Gugatan Soal Pengelolaan Pelabuhan Internasional Batam Centre

Editor Admin 1 tahun lalu 709 disimak
Ilustrasi, kapal ferry di Pelabuhan ferry internasional Batam Centre. Disediakan oleh GoWest. ID

PT Synergy Tharada memenangkan gugatan dalam sidang tentang pengelolaan pelabuhan ferry terminal internasional Batam Centre. Pengadilan Negeri Batam memutuskan bahwa BP Batam telah melakukan wanprestasi terkait pemutusan sepihak kontrak pengelolaan Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, dan memerintahkan untuk memperpanjang kontrak kerja sama selama tiga tahun.

Dalam sidang yang berlangsung pada Rabu (8/1/2025) kemarin, dengan nomor perkara 287/Pdt.G/2024/PN.Btm, majelis hakim mengabulkan seluruh tuntutan yang diajukan oleh PT Synergy Tharada. Putusan ini memiliki efek langsung meskipun BP Batam mengajukan banding atau kasasi.

Kasus ini berawal ketika BP Batam memutus kontrak konsesi yang seharusnya berlangsung selama 22 tahun, menjadi hanya 19 tahun. BP Batam kemudian menunjuk PT Metro Nusantara Bahari (MNB) sebagai operator baru dengan kontrak selama 25 tahun.

“Saya tidak berwenang untuk berkomentar. Untuk konfirmasi, silakan hubungi Biro Humas,” ujar Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Dendi Gustinandar kepada wartawan pada Kamis )9/1/2025) kemarin.

Sementaea itu, Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, pihaknya senantiasa menjunjung tinggi supremasi hukum. BP Batam menghormati setiap putusan yang telah dikeluarkan oleh lembaga peradilan, termasuk putusan dari Pengadilan Negeri Batam yang baru saja dijatuhkan. 

“Kami memahami bahwa amar putusan tersebut memberikan kewenangan untuk menjalankan eksekusi secara serta-merta, meskipun terdapat upaya hukum perlawanan verstek, banding, maupun kasasi,” ujar Ariastuty, jumat (10/1/2025). 

Namun demikian, BP Batam menggarisbawahi bahwa pelaksanaan putusan serta-merta (uitvoerbaar bij voorraad) harus memenuhi persyaratan dan mekanisme yang telah ditetapkan oleh Pengadilan. 

Putusan pengadilan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai posisi PT Metro Nusantara Bahari, yang sebelumnya ditunjuk sebagai pengelola baru. Hingga berita ini diturunkan, pihak MNB belum memberikan pernyataan terkait keputusan tersebut.

Sebelumnya, PT Synergy Tharada, yang pada bulan Agustus tahun lalu, diputus kontrak kerjasama mereka dalam pengelolaan Pelabuhan internasional ferry Batam Centre.

(ham)

Kaitan batam, batam centre, Ferry, pelabuhan, Shinergy tharada
Admin 11 Januari 2025 11 Januari 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya DLH Batam Berencana Tambah 16 Unit Armada Angkutan Sampah
Artikel Selanjutnya Dosen Tanjungpinang Ditemukan Meninggal di Rumahnya

APA YANG BARU?

Kab. Bintan Alami Krisis Air Bersih, Ribuan Warga Terdampak
Artikel 14 jam lalu 22 disimak
Dorong Pembiayaan Inovatif, Sekdako Batam Ikuti Rakornas Creative Financing
Artikel 21 jam lalu 29 disimak
Akhir Maret ini SPPG Batam Mulai Distribusikan Kembali MBG ke Sekolah
Artikel 21 jam lalu 145 disimak
Diskominfo Batam Sosialiasikan Larangan Penggunaan Medsos Anak Dibawah 16 Tahun
Artikel 23 jam lalu 158 disimak
Kantor Imigrasi Batam Tindak Lanjuti Keluhan Pemerasan Kepada WNA di Pelabuhan
Artikel 1 hari lalu 149 disimak

POPULER PEKAN INI

Jelang Perayaan Idul Fitri Pemkab Bintan Tuntaskan Penyaluran THR ASN dan Insentif non ASN
Artikel 6 hari lalu 433 disimak
Cahaya Obor Menghiasi Malam Takbiran di Kabupaten Bintan
Artikel 7 hari lalu 401 disimak
Walikota Batam Gelar Open House Idul Fitri di Wisma Batam
Artikel 6 hari lalu 337 disimak
Remisi Khusus Idul Fitri Diberikan Kepada 1.000 Warga Binaan di Batam
Artikel 6 hari lalu 323 disimak
Sambut Idul Fitri, 12 Peserta Meriahkan Pawai Kereta Hias Kab. Karimun
Artikel 6 hari lalu 313 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?