- Nama : Pulau Buru
- Luas : 73,40 km2
- Jumlah penduduk : 10.116 jiwa
- Tata pemerintahan : Masuk wilayah kabupaten Karimun, Kepulauan Riau
Buru: Pulau Kecil yang Menjaga Sejarah dan Tradisi
Pulau Buru, terletak di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, kini berfungsi sebagai sebuah kecamatan setelah dimekarkan dari Kecamatan Kundur Utara pada 11 Juni 2012. Wilayah ini mencakup dua kelurahan, yaitu Kelurahan Buru dan Kelurahan Lubuk Puding, serta dua desa, yaitu Desa Tanjungbatu Kecil dan Desa Tanjung Hutan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karimun tahun 2019, Kecamatan Buru memiliki luas wilayah sekitar 73,40 kilometer persegi, dengan total penduduk mencapai 10.116 jiwa. Mayoritas penduduk di pulau ini adalah masyarakat Melayu yang sebagian besar bekerja sebagai nelayan dan petani. Selain itu, terdapat juga karyawan swasta, pegawai pemerintah, dan buruh harian lepas.
Kisah menarik juga menyelimuti Pulau Buru. Konon, pulau ini dulunya terhubung dengan Johor, Malaysia. Masyarakat setempat mengaitkan nama “Pulau Buru” dengan sejarahnya sebagai tempat berburu, terutama oleh masyarakat etnis Cina yang datang ke pulau ini untuk mencari berbagai binatang, termasuk babi. Pulau ini dikenal juga dengan sebutan “Pulau Sumpahan,” mengacu pada cerita-cerita yang beredar tentang kejadian-kejadian misterius di masa lalu.
(ham)


