- Nama : Pulau Tanjung Sauh
- Luas : 840,67 hektar
- Jumlah Penduduk : +/- 80 KK (Tahun 2024)
- Tata Pemerintahan : Masuk wilayah kerja pemerintah kota Batam
PULAU Tanjung Sauh adalah sebuah pulau kecil yang terletak dekat pulau Batam. Akses menuju pulau ini bisa ditempuh menggunakan perahu pancung dari pelabuhan rakyat Telaga Punggur di Batam.
Pulau Tanjung Sauh didominasi hutan di bagian tengahnya dan dihuni oleh masyarakat nelayan di bagian pesisirnya.
Seiring dengan ketetapan pemerintah pusat tentang pengembangan investasi, pulau Tanjung Sauh saat ini direncanakan untuk dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Pulau kecil yang dijadikan KEK
PULAU ini memiliki luas 840,67 hektar. Pulau Tanjung Sauh terletak di Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Kawasan ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2024.

Penetapan KEK Tanjung Sauh bertujuan untuk mempercepat penciptaan lapangan kerja dan mendukung pengembangan ekonomi di wilayah Batam.
Letak Tanjung Sauh yang hanya 2 kilometer dari Batam diharapkan dapat menyerap tenaga kerja dari Batam yang padat penduduk.

Perusahaan Grup Panbil, rencananya akan membangun kawasan industri dan pelabuhan di Pulau ini. Ada tiga kampung yang bakal direlokasi terkait pengembangan kawasan ekonomi khusus atau KEK di pulau tersebut.
Infrastruktur dan Penduduk
DI pulau Tanjung Sauh belum ada fasilitas dasar, seperti saluran listrik, puskesmas, dan sekolah. Sementara di pulau tetangganya, Ngenang, telah terdapat pembangkit listrik, fasilitas kesehatan, dan sekolah dari TK sampai SMP.

Berdasarkan pantauan pada 17 Juni 2024 lalu, ada tiga kampung di pesisir Tanjung Sauh. Setiap kampung dihuni lebih kurang 40 keluarga. Dua kampung di antaranya dihuni suku Laut, kelompok masyarakat adat yang dulunya hidup nomaden di atas sampan.
(sus/ham)