PASKA dibentuk dalam rapat paripurna DPRD Batam pada Kamis (7/11/2024) lalu, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal kota Batam langsung bekerja.
Pada Rabu (11/12/2024), tim Pansus DPRD Batam menggelar rapat hasil studi banding ke beberapa kota seperti Surabaya dan Pekanbaru untuk menemukan formula sistem peraturan terbaik sarana transportasi massal untuk kota Batam.
Rapat dipimpin ketua Pansus dari fraksi Partai Gerindra, Setia Putera Tarigan dan diikuti oleh anggota tim dari lintas fraksi.
(ham)