DPRD Kota Batam kembali menggelar Rapat Paripurna pada Senin (30/10) siang diruang rapat utama DPRD Batam.
Rapat paripurna yang sedianya dijadwalkan pada pukul 14.00, molor hingga pukul 14.40 dikarenakan masih banyak anggota dewan yang belum hadir.
Rapat paripurna pada akhirnya dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD, Muhammad Kamaluddin. Tampak hadir Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad, Wakil Ketua II; M Yunus Muda, Wakil Ketua III; Ahmad Surya, perwakilan Forkopimda Batam serta 35 orang anggota DPRD Batam.
Tiga agenda pembahasan memjadi topik utama dalam rapat paripurna. Agenda pertama adalah laporan Badan Anggaran (Banggar) atas pembahasan RAPBD tahun anggaran 2023.

Agenda tersebut belum dapat diputuskan dikarenakan masih dalam proses pembahasan antara pihak Pemko Batam dengan DPRD yang belum selesai sehingga belum dapat diambil keputusan.
Sementara itu agenda kedua membahas mengenai laporan pansus perubahan tatatertib (Tatib) DPRD kota Batam. Agenda kedua inipun belum dapat diambil keputusan, dikarenakan pembahasan pansus juga belum selesai.
Agenda ketiga rapat paripurna mengenai tanggapan atau jawaban fraksi atas pendapat Pemerintah kota Batam terhadap pemberdayaan usaha mikro.
Dalam agenda ini, rapat paripurna memutuskan pembentukan pansus Pemberdayaan Usaha Mikro, yang diketuai oleh Mulia Rindo Purba. Saat rapat paripurna, dalam tanggapan setiap Fraksi, hanya menyerahkan jawaban atau tanggapanya kepada pimpinan sidang.
Terkait pembahasan masalah ini, Wakil Ketua 1 DPRD Batam, selaku pimpinan sidang, Muhammad Kamaluddin mengatakan, ada beberapa hal yang masih perlu dibahas oleh badan musyawarah (Bamus) mengenai ranperda pemberdayaan usaha mikro itu sendiri.
“Belum sinkronnya biaya modal dan biaya masyarakat usaha mikro, jadi belum bisa diambil keputusan” jelas Muhammad Kamaludin.
Senada dengan Muhammad Kamaluddin, Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad mengungkapkan, penundaan beberapa Ranperda tersebut dikarenakan belum adanya keselerasan antara pihak pemerintah (Pemko) dengan DPRD.
“Iya memang ada beberapa hal yang belum sinkron antara Pemko dan DPRD. Mudah-mudahan bisa cepat diselesaikan untuk sama-sama disepakati jadi Perda” ungkap Amsakar.
Di akhir rapat paripurna yang bertepatan dengan hari ulang tahun DPRD kota Batam ke-22 tahun, diadakan seremonial sederhana, berupa pemotongan nasi tumpeng oleh Wakil Ketua 1, Muhammad Kamaludin, yang didampingi oleh pimpinan DPRD lainya, Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad, serta disaksikan tamu undangan lainya.

Dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota Batam menyampaikan ucapan selamat, seraya berharap kedepanya hubungan sinergitas kelembagaan antara legeslatif (DPRD) dan Pemko Batam akan lebih baik lagi.
“Selamat ulang tahun DPRD kota Batam yang ke 22. Kami berharap kedepanya hubungan kelembagaan antara DPRD Batam dengan Pemerintah (Pemko) Batam akan terus meningkat dan lebih baik lagi” ungkap Amsakar.
(dra)