MENGAWALI masa sidang II Tahun Sidang 2026, rapat paripurna perdana DPRD Kota Batam tahun 2026 yang digelar Rabu (7/01/2026) belum banyak diikuti oleh anggota DPRD Kota Batam.
Kondisi ini mencolok mengingat agenda rapat memuat pembahasan penting dan strategis bagi kinerja legislatif daerah.
Pantauan di ruang paripurna menunjukkan, meski rapat telah berlangsung, sejumlah kursi anggota DPRD tetap terlihat kosong. Secara visual, hanya sekitar 26 kursi yang tampak terisi.
Saat mengawali pembukaan rapat, Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaludin, menyampaikan bahwa tingkat kehadiran anggota dewan dalam rapat tersebut mencapai 33 orang dari total 50 anggota DPRD, sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.
Meski demikian, kondisi di ruang sidang menunjukkan ketidaksesuaian antara jumlah kehadiran yang dilaporkan dengan kursi yang terisi.
Pada jajaran pimpinan, kursi Ketua DPRD Batam diisi oleh Muhammad Kamaludin bersama Wakil Ketua I, Aweng Kurniawan. Sementara kursi Wakil Ketua II DPRD Batam, Budi Mardiyanto, tampak kosong.
Adapun kursi Wakil Ketua III DPRD Batam, Hendra Asman, juga tidak terisi. Hendra diketahui telah lama tidak aktif karena kondisi kesehatan dan pada November 2025 lalu telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
Sejatinya, rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Batam dan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut mengagendakan laporan hasil reses masa persidangan I Tahun Sidang 2025 serta laporan kinerja DPRD Kota Batam sepanjang tahun 2025.
Selain itu, rapat paripurna juga mengagendakan penutupan masa persidangan I sekaligus pembukaan masa persidangan II Tahun Sidang 2026.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD Batam turut menyampaikan penjelasan pengusul terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di antaranya Ranperda tentang Lembaga Adat Melayu Kota Batam serta beberapa Ranperda strategis lainnya.
Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menyerahkan Laporan Kinerja DPRD Kota Batam Tahun 2025 kepada Wali Kota Batam.
Laporan itu memuat capaian kinerja DPRD sepanjang tahun 2025, baik dalam fungsi legislasi, anggaran, maupun pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah.
Kendatipun demikian, Walikota Batam, Amsakar Achmad, yang hadir dalam rapat tersebut memberikan apresiasi atas kinerja DPRD Kota Batam selama tahun 2025.
Menurutnya, DPRD mampu menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal, sekaligus menjaga kemitraan yang harmonis dengan Pemerintah Kota Batam.
“Saya menyampaikan penghargaan kepada DPRD Kota Batam atas kerja keras dan dedikasi dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Kolaborasi yang baik ini menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan Batam yang maju dan berdaya saing,” ujarnya.
(*)


