PETUGAS Satlantas Polresta Barelang, Polda Kepulauan Riau, telah mengambil langkah dengan menutup dua fasilitas putar balik (u-turn) di Jalan Sudirman guna mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas. Keputusan ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama, pada hari Senin.
Menurut Andhika, penutupan kedua u-turn tersebut merupakan hasil dari studi keselamatan lalu lintas yang menunjukkan bahwa keberadaan beberapa u-turn di sepanjang jalur tersebut meningkatkan risiko kecelakaan. “Kami menutup u-turn yang dianggap berpotensi menimbulkan insiden,” ujarnya. Dua u-turn yang ditutup adalah U-turn Legenda dan U-turn Radisson, yang sudah terpasang barrier beton sebagai langkah sementara.
Andhika menjelaskan bahwa penutupan ini masih merupakan tahap awal. “Jika efektif dalam menurunkan angka kecelakaan, kami akan mempertimbangkan untuk menjadikannya permanen,” tandasnya. Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai penutupan ini agar mereka memahami bahwa langkah tersebut diambil demi keselamatan semua pengguna jalan.
Sebelumnya, masyarakat sudah terbiasa menggunakan kedua u-turn ini, namun Andhika mengingatkan bahwa seiring dengan pembangunan infrastruktur jalan di Batam, kajian keselamatan akan terus dilakukan. “Seiring waktu, kami berusaha memastikan keselamatan berlalu lintas semakin baik,” tambahnya.
Penggunaan u-turn tersebut, terutama oleh pengendara sepeda motor yang sering melawan arus, telah meningkatkan risiko kecelakaan di jalur yang memiliki lima lajur tersebut. Selain menutup u-turn, Satlantas Polresta Barelang juga menerapkan rekayasa lalu lintas dengan mengalihkan arah kendaraan melalui kanalisasi lajur kiri, yang diperuntukkan bagi kendaraan roda dua.
Dengan demikian, pihak kepolisian berharap langkah-langkah ini dapat secara signifikan mengurangi kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut.
(dha)


