TIM Gabungan yang terdiri dari pengamanan Rutan Kelas II A Batam, Polsek Sagulung, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam, dan Kodim 0316 Batam melaksanakan razia di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (29/1/2025).
Razia ini dilaksanakan sebagai langkah proaktif untuk meningkatkan kewaspadaan menjelang libur panjang Isra Mi’raj dan Tahun Baru Imlek. Kepala Lapas kelas IIA Batam, Fajar Teguh menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Selain itu, razia ini sejalan dengan komitmen Rutan Batam dalam mendukung program-program pemerintah terkait pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
“Tujuan kami adalah menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang, termasuk handphone dan narkoba,” ujar Fajar.
Ia menambahkan bahwa langkah preventif ini sangat penting, terutama di masa libur panjang yang sering kali meningkatkan risiko gangguan keamanan.
Selama razia, tim gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap warga binaan. Penggeledahan dilakukan di setiap sudut blok hunian untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan.
Setelah razia, tim juga melaksanakan tes urin secara acak kepada sepuluh warga binaan di Klinik Pratama Rutan Batam, dan hasilnya menunjukkan negatif.
Fajar menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Rutan.
“Kami bertekad untuk terus melakukan razia secara berkala agar lingkungan Rutan tetap kondusif dan aman,” katanya.
(dha)


