PENGELOLA Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam menggelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Sagulung. Kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan keamanan dan kebersihan lingkungan Rutan dari penyalahgunaan narkoba.
Dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Batam, Purwo Aji Prasetyo, razia ini meliputi penyisiran blok hunian untuk mengidentifikasi serta mencegah masuknya barang-barang terlarang, seperti narkoba dan ponsel.
“Kami melakukan penyisiran secara teliti dan profesional, menyisir setiap sudut untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ungkap Aji.
Sebanyak 20 individu, terdiri dari 10 petugas dan 10 warga binaan, menjalani tes urin di Klinik Pratama Rutan Batam.
Proses ini berlangsung dengan pengawasan ketat dari tim gabungan untuk memastikan transparansi dan integritas. Hasil tes menunjukkan semua peserta negatif narkoba, menegaskan komitmen Rutan Batam dalam menciptakan lingkungan yang bersih.
Karutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, menyatakan bahwa razia dan tes urin akan dilaksanakan secara rutin, minimal sekali dalam seminggu.
“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan Rutan Batam bebas dari pengaruh narkoba, sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” jelasnya.
Razia ini bukan hanya langkah preventif, tetapi juga menunjukkan kerjasama yang solid antara Rutan Batam dan Polsek Sagulung dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
(dha)