PENGELOLA Rutan Kelas IIA Batam, pada Rabu (6/11/2024), melaksanakan razia gabungan dengan pihak kepolisian dari sektor Sagulung untuk menegakkan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan itu.
Kegiatan ini bertujuan untuk membatasi peredaran barang-barang terlarang dan memastikan warga binaan mematuhi peraturan yang berlaku.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Purwo Aji Prasetyo, memimpin razia tersebut dan menekankan bahwa kegiatan ini bersifat insidental, dilakukan sewaktu-waktu untuk memeriksa seluruh blok hunian.
“Razia ini penting untuk menjaga keamanan di dalam rutan dan memastikan tidak ada barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, atau alat komunikasi ilegal yang masuk,” ujarnya.
Selama razia, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh ke setiap sudut blok hunian, termasuk kamar tidur dan fasilitas umum. Hasilnya, tidak ditemukan narkoba dalam razia kali ini, yang menunjukkan efektivitas pengawasan yang dilakukan.
Purwo menambahkan, “Kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat pengawasan dan mengurangi potensi gangguan yang dapat muncul.”
Dengan adanya razia rutin, Rutan Kelas IIA Batam berharap dapat meningkatkan disiplin dan kesadaran warga binaan mengenai kepatuhan terhadap peraturan, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih kondusif.
Razia ini juga merupakan bagian dari program akselerasi yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam upaya memberantas peredaran narkoba di lapas dan rutan.
“Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi menjaga integritas, keamanan, dan ketertiban di Rutan Batam,” tutup Purwo.
(dha)