Karimun
Razia Kos dan Panti Pijat di Karimun-Kepri, 6 Pasangan Tanpa Surat Nikah Ditangkap

JAJARAN Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan sebanyak enam pasangan tidak resmi saat razia kosan dan panti pijat dalam Operasi Pekat Seligi di hari kedua Ramadhan 2023, Jumat malam (24/3/2023).
Kasatgas 3 Tindak Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi, menyebutkan saat pemeriksaan identitas keenam pasangan tersebut, tidak dapat menunjukkan.
“Enam orang pasangan yang tidak memiliki identitas sebagai suami istri yang sah berada dalam satu kamar. Sehingga enam orang tersebut dibawa ke Polres Karimun dan dilakukan pembinaan, kemudian dibuatkan surat perjanjian supaya tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut,” kata Arsyad, Sabtu (25/3/2023).
Arsyad menyebutkan tim operasi pekat menyasar beberapa tempat kos-kosan, maupun tempat massage yang diduga rawan prostitusi. Keenam pasangan ini diamankan di beberapa kos-kosan dan tempat pijat yang didatangi tim operasi.
Operasi Pekat Polres Karimun akan digelar secara berkala hingga 5 April mendatang. Operasi pekat itu akan terus menyasar tempat yang dianggap rawan penyakit masyarakat dan untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana.
“Ini untuk menciptakan kekhusyukan bagi umat Islam yang melaksanakan ibadah puasa serta menjaga Kamtibmas di wilayah Karimun,” ujarnya.
“Diimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat di dalam penyakit masyarakat seperti judi, narkoba, miras, seks bebas, dan tindakan kriminal lainnya. Mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas di kabupaten Karimun,” tambahnya.
(*/ade)