PETUGAS Polda Kepri menggelar razia menyeluruh dalam Operasi Penyakit Masyarakat Seligi 2024, Sabtu (7/12/2024) malam kemarin. Razia ini dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro Wicaksono, dan menyasar berbagai lokasi hiburan malam, hotel, serta kos-kosan di Kota Batam.
Operasi ini melibatkan sejumlah instansi, termasuk Ditresnarkoba Polda Kepri, Satresnarkoba Polresta Barelang, BNNP Kepri, OPS Pekat, serta pihak TNI. Fokus utama dari kegiatan ini adalah untuk menanggulangi penyalahgunaan narkotika, peredaran minuman beralkohol ilegal, dan berbagai tindakan kriminal lainnya yang meresahkan masyarakat.
Tim gabungan melakukan penyisiran di 15 lokasi strategis di kawasan Nagoya dan Batuaji, seperti PUB Fore Play, PUB Chili Bar, dan Hotel Batam Star. Dalam razia tersebut, Dirresnarkoba AKBP Anggoro Wicaksono menginformasikan bahwa sebagian besar tempat yang diperiksa tidak menunjukkan indikasi penyalahgunaan narkoba.
Namun, di PUB Orion yang terletak di Batuaji, ditemukan kasus yang mencolok. Dari tes urine yang dilakukan terhadap lima orang pengunjung, satu individu berinisial AM terdeteksi positif menggunakan amphetamine dan methamphetamine. Selain itu, di Hotel Romance, kamar 225 terungkap adanya narkotika jenis sabu dan peralatan timbangan digital. Empat orang—dua pria dan dua wanita—diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
AKBP Anggoro menegaskan bahwa pelaksanaan operasi ini berjalan dengan aman dan kondusif. Ia meneguhkan komitmen Polda Kepri untuk terus memberantas peredaran narkoba di Batam dengan sikap tanpa toleransi terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika.
(dha)