MERESPON banyaknya laporan dari orang tua siswa, terkait adanya yayasan di kota Batam yang menaikkan uang SPP sekolah, menjadi topik pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD kota Batam yang digelar pada Jum’at (14/08).
Dalam RDP tersebut Komisi IV DPRD Batam mengundang Pihak Dinas Pemdidikan Kota Batam, Dewan Pendidikan Kota Batam dan 15 Kepala Sekolah Swasta yang di ada kota Batam.
Sejumlah anggota Komisi IV sangat menyayangkan adanya pemberlakuan menaikkan biaya SPP oleh salah satu yayasan di masa pandemi saat ini, mengingat kondisi masyarakat Batam sedang mengalami penurunan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Dari 15 yayasan yang diundang, hanya 10 yayasan yang hadir memenuhi undangan, sementara 5 lainnya mangkir hadir termasuk salah satu yayasan yang diduga menaikkan biaya SPP.
Sehingga DPRD kota Batam tidak dapat mengkonfirmasi kebenaran hal tersebut.
Pembahasan rapat kemudian difokuskan untuk mengevaluasi proses pembelajaran secara daring yang selama ini dilaksanakan di masa pandemi covid-19.
Komisi IV PDRD kota Batam mempertanyakan kepada setiap perwakilan sekolah yang hadir terkait pembayaran SPP, kualitas pembelajaran di masa daring dan kondisi siswa setelah PPDB.
Banyak orang tua siswa mengeluh terkait kuota internet, ditambah biaya SPP yang harus orang tua bayar setiap bulannya. Hal tersebut tentu semakin membebani orang tua siswa.
“Kami menghimbau, Sekolah tidah usah memaksakan untuk melaksanakan proses belajar mengajar secara daring dengan pencapaian target kurikulum yang ada saat ini. Tetapi yang penting dalam 1 hari itu ada proses belajar mengajar secara daring” kata Aman, anggota Komisi IV DPRD Batam.
Komisi IV juga menyarankan, kalau misalnya normal ada 4 materi pelajaran, maka bisa dikurangi menjadi 2 materi pelajaran. Yang penting ada proses belajar mengajar yang dilakukan oleh pihak sekolah.
*(Wir/GoWestId)