POLRESTABES Bandung akan melakukan kaji ulang terhadap kebijakan rekayasa jalan sehubungan pembangunan jembatan layang Antapani di jalan Jakarta.
Kebijakan itu memunculkan kepadatan kendaraan yang terjadi Jalan Ahmad Yani, Jalan Jakarta dan Ibrahin Adjie dan menjadi keluhan masyarakat.
Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung Komisaris Santiaji Kartasasmita dilansir laman bandungekspres.co.id mengatakan, pihaknya bakal mengkaji ulang kebijakan tersebut.
”Saat ini sudah normal kembali. Kita akan lakukan evaluasi terlebih dahulu. Karena ini kan baru ujicoba hari pertama,” ujar Adjie di laman itu.
Menurut Adjie, arus akan normal seperti sediakala, sambil pihaknya melakukan kajian terhadap hasil ujicoba yang sudah berjalan.
Sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Entang Suryaman menyatakan, rekayasa Jalan Ahmad Yani, yang diberlakukan dua arah, sejak pagi telah menimbulkan kemacetan.
”Sebagai penduduk Antapani, saya juga harus mencari jalan memutar guna menghindari kepadatan lalu lintas. Tetapi, karena ujungnya tetap harus melawati Jalan Jakarta, mau tidak mau ikut terjebak pula,” kata Entang di laman bandungekspres.co.id.
Kendaraan yang dari arah Cicaheum, dengan bisa lurus langsung menuju Jalan Ahmad Yani tidak perlu melalui Jalan Jakarta, telah mengakibatkan kemacetan dengan antrian panjang, ujarnya.
Sementara itu, dilansir dari transportasi.co, jembatan layang tersebut adalah proyek percontohan baja bergelombang untuk jembatan layang di Kota Bandung. Pembangunan senilai Rp 40 miliar ini akan memakan waktu selama 6 bulan.
Untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas, beberapa waktu lalu walikota Bandung Ridwan Kamil telah menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung untuk mengatur rekayasa jalan. ***