SEORANG remaja berinisial D (13 tahun) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), meninggal dunia setelah mengonsumsi obat dari Puskesmas Sei Jang. D mengalami kejang-kejang sebelum dinyatakan meninggal.
Lia, orang tua D, menceritakan bahwa anaknya mengeluh sakit perut dan sakit kepala pada Selasa (9/7). Ia kemudian membawa D ke Puskesmas Sei Jang untuk berobat.
Di puskesmas, D diperiksa oleh dokter dan diberikan resep obat. Lia kemudian menebus resep tersebut di apotek puskesmas dan memberikan obatnya kepada D di rumah.
Tak lama setelah minum obat, D mengalami kejang-kejang dan mengeluarkan busa dari mulut dan hidungnya. Lia dan tetangga kemudian membawa D kembali ke Puskesmas Sei Jang, namun D dinyatakan meninggal dunia sesampainya di sana.
Lia mempertanyakan obat apa yang diberikan kepada anaknya dan apakah itu sesuai dengan kondisinya. Ia juga merasa tidak puas dengan penanganan yang diberikan oleh puskesmas.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Rustam, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kejadian tersebut. Ia mengklaim bahwa penanganan pasien sudah sesuai dengan prosedur dan obat yang diberikan adalah obat biasa untuk mual, diare, dan muntah.
“Jadi pukul 08.00 WIB datang ke puskesmas mengeluhkan sakit perut, diare dan muntah. Kemudian diberi obat lalu pulang. Sekitar pukul 10.00 WIB kemudian balik lagi ke puskesmas dan kondisi tidak sadarkan diri. Dan kita tangani seusia tindakan darurat,” ujarnya seperti dinukil GoWest.ID dari laman Detikcom.
Rustam juga menjelaskan bahwa D datang ke puskesmas dua kali pada hari itu. Pertama pada pukul 08.00 WIB untuk berobat sakit perut, diare, dan muntah. D kemudian pulang setelah diberi obat. Namun, sekitar pukul 10.00 WIB, D kembali ke puskesmas dalam kondisi tidak sadar dan langsung ditangani dengan tindakan darurat.
Karena keluarga D telah melaporkan kejadian ini ke kepolisian, Rustam mengatakan bahwa pihaknya tidak akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Penanganan kasus ini diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
(nes)


