KETUA Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepulauan Riau (Kepri), Ok Simatupang menanggapi positif rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) mengeluarkan edaran untuk menghentikan kegiatan industri dan mendorong perusahaan merumahkan karyawan dalam rangka pencegahan COVID-19. Rencana itu sebagai itikat baik untuk menyelamatkan masyarakat dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kepri.
Meskipun demikian, Ok berharap penerapan dari rencana itu harus mempertimbangkan dampak yang akan ditimbulkan, sehingga tidak akan menimbulkan kegaduhan lain di tengah keresahan COVID-19 yang melanda.
Untuk itu, Ok menawarkan alternative berupa penghentian kegiatan usaha secara bertahap, salah satunya dalam bentuk pengurangan jam kerja karyawan di tiap shif kerja mereka. Dengan begitu, ancaman pengangguran, dan penghentian kegiatan industri akan teratasi.
“Rencana industri dirumahkan, itu boleh saja karena COVID-19 ini ancaman bagi rakyat, tapi harus ingat kalau pabrik tidak beroperasi maka perusahaan akan kolaps, dampaknya akan besar lagi, menyebabkan pengangguan tidak hanya untuk karyawan perusahaan, tapi juga pekerjaan lain seperti tukang ojek dan sebagainya,” kata Ok saat ditemui di Kantor Pemerintah Kota (Pemko) Batam pada Selasa (24/3) sore.
Pada prosesnya, upaya penghentian secara bertahap ini akan disertai dengan peningkatan pengawasan oleh perusahan. Dimana setiap karyawan akan diperiksa, jika ddapati gejala maka akan langsung ditangani sesuai prosedur melalui koordinasi dengan instansi kesehatan yang ada.
“Kami memilih bertahap, di perusahaan itu ada shif, bisa shifnya kita jadikan setengahnya, kalau pengawasan sudah kita lakukan,” kata Ok lagi.
Seperti diberitakan sebelumnnya, Plt Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Isdianto akan mengeluarkan edaran untuk membatasi kegiatan produksi di sektor industri. Hal ini dilakukan sempena dengan status tanggap darurat yang telah ditetapkan untuk Kepri.
“Status Kepri tanggap darurat, pemerintah telah membuat edaran ASN kita rumahkan sampai 14 hari, anak sekolah juga. Supaya bisa sama-sama mencegah. Pegawai jangan keluar sembarangan. Industri tidak ada lagi kegiatan kerumunan, akan kita keluarkan edaran untuk menghentikan kegiatan industri ini,” kata Isdianto saat ditemui di Galang pada Sabtu (21/3) yang lalu.
Terganggunya perekonomian Kepri atas edaran itu, kata Isdianto, memang menjadi resiko yang harus diambil. Ia berharap dunia usaha bisa memaklumi dan mendukung langkah-langkah pencegahan COVID-19 ini.
*(Bob/GoWestID)