Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Amsakar Bareng Li Claudia Pantau Arus Mudik di Pelabuhan Domestik Sekupang
    16 jam lalu
    12 Unit Bangunan Rumah Terbakar di Pantai Stres Batu Ampar Batam
    16 jam lalu
    Tiga Pelaku Calo Tiket Roro Telaga Punggur Diringkus Polisi
    18 jam lalu
    Tinjau Arus Mudik di Batu Ampar, Gubernur Kepri Pastikan Kenyamanan Pemudik
    2 hari lalu
    Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemko Batam Gelar Pawai Takbir Keliling
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dua Karakter Berbeda Orangtua
    2 hari lalu
    Aktifitas Kelompok Budidaya Laut Biru di Bintan
    2 hari lalu
    Bassist God Bless, Donny Fattah Gagola Meninggal Dunia
    1 minggu lalu
    Larangan Akses Digital untuk Anak di Bawah 16 Tahun
    1 minggu lalu
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    3 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    4 hari lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 minggu lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    1 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 minggu lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    1 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Resmi! Pemerintah Larang Jualan di TikTok Shop dkk, Cuma Boleh Promosi

Editor Admin 2 tahun lalu 1.5k disimak
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memberi penjelasan terkait ratas social commerce, didampingi Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dan Menkominfo Budi Arie Setiadi. F. Beritasatu.com

PEMERINTAH menata soal social commerce melalui revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. 

Dalam aturan baru, pemerintah melarang social media seperti TikTok untuk melakukan aktivitas jual beli. Aktivitas media sosial dan e-commerce harus dipisahkan.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengumumkan ini usai menggelar rapat terbatas bersama Presiden joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (25/92023). 

Ia menyebutkan bahwa social commerce hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung. Ia menambahkan, peronnya media sosial dan ekonomi harus dipisahkan.

“Sehingga algoritmanya itu tidak semua dikuasai. Dan ini mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis,” kata Zulkifli Hasan dalam keterangan persnya, dikutip dari tempo.co.

Jika tidak ada aral melintang revisi anyar aturan tersebut akan terbit esok hari, Selasa (26/9/2023). “Disepakati besok, revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 akan kami tanda tangani. Ini sudah dibahas berbulan-bulan sama Pak Teten (Menteri Koperasi dan UKM),” kata Zulhas.

Menanggapi hal tersebut Juru Bicara TikTok Indonesia meminta pemerintah Indonesia untuk pertimbangkan kembali soal larangan penggabungan layanan e-commerce dalam media sosial.

Menurutnya, aturan baru tersebut berdampak pada kehidupan 6 juta penjual lokal dan 7 juta kreator affiliate di TikTok.

“Kami akan tetap menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia, namun kami juga berharap pemerintah mempertimbangkan dampak terhadap penghidupan 6 juta penjual lokal dan hampir 7 juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop,” ujar Jubir Tiktok Indonesia dIkutip dari  detikcom, Senin (25/9/2023).

(ade)

Kaitan Jualan, Mendag, TikTok Shop
Admin 25 September 2023 25 September 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah1
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kalahkan Batam City 3-1, Seuramoe Raih Piala Bergilir Liga Batam 2023
Artikel Selanjutnya Fokus Proyek Xinyi Group di Lahan 2300 Hektar, 5 Kampung Digeser

APA YANG BARU?

HONOR Luncurkan HONOR X7d dan HONOR X6c Terbaru, Smartphone Tangguh Berbasis AI
Gadget 15 jam lalu 115 disimak
Amsakar Bareng Li Claudia Pantau Arus Mudik di Pelabuhan Domestik Sekupang
Artikel 16 jam lalu 114 disimak
12 Unit Bangunan Rumah Terbakar di Pantai Stres Batu Ampar Batam
Artikel 16 jam lalu 115 disimak
Tiga Pelaku Calo Tiket Roro Telaga Punggur Diringkus Polisi
Artikel 18 jam lalu 126 disimak
Tinjau Arus Mudik di Batu Ampar, Gubernur Kepri Pastikan Kenyamanan Pemudik
Artikel 2 hari lalu 143 disimak

POPULER PEKAN INI

Baznas Batam Salurkan Bantuan Kepada 1.870 Penerima dan 300 Penyandang Disabilitas
Artikel 7 hari lalu 265 disimak
Kebijakan Pembebasan PBB-P2 bagi Veteran dan Pensiunan di Batam
Artikel 4 hari lalu 208 disimak
Sambut Idul Fitri 1447 H, Dispar Karimun Gelar Festival Lampu Hias Eid Mubarak
Artikel 6 hari lalu 204 disimak
Wamendag RI Bersama Walikota Batam Tinjau Stok Bahan Pokok Jelang Hari Raya
Artikel 6 hari lalu 189 disimak
Lonjakan Harga Tiket Pesawat Domestik Jelang Lebaran 2026
Artikel 4 hari lalu 187 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?