SEBANYAK 1.218 honorer dari Pemerintah Kabupaten Bintan mengikuti seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang berlangsung di Batam. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai dari Senin (9/12/2024) hingga Rabu (11/12/2024), bertempat di Ballroom Golden View, Bengkong.
Sekretaris Daerah Bintan, Ronny Kartika, menjelaskan bahwa ujian kompetensi ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bintan dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Setiap sesi ujian diikuti oleh sekitar 200 hingga 500 orang peserta, yang diharuskan menjawab sekitar 140 soal dalam waktu 130 menit.
Ronny menekankan bahwa semua peserta telah melalui proses seleksi administrasi yang dilaksanakan oleh BKPSDM Bintan sebelumnya.
“Kami berharap semua peserta dapat serius dan fokus dalam mengerjakan soal,” ujarnya.
Peserta diwajibkan membawa kartu peserta yang dicetak melalui akun masing-masing, serta dokumen identitas seperti KTP-el dan kartu keluarga asli. Selain itu, setiap peserta bertanggung jawab atas biaya transportasi dan akomodasi selama ujian.
“Hal yang paling penting adalah kedatangan tepat waktu. Peserta harus hadir 90 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan akan mengakibatkan dinyatakan gugur,” kata Ronny.
(nes)