PEREDARAN rokok tanpa cukai di Batam sangat meresahkan negara. Pemerintah mengklaim kerugian yang ditimbulkannya sangat besar, mencapai miliaran Rupiah. Bea Cukai (BC) Batam terus berupaya melakukan berbagai cara untuk memburu dan memberantas praktik ilegal ini.
Di sisi lain, peredaran rokok-rokok tanpa cukai, justeru menjadi primadona dan juga diburu bagi sebagian masyarakat untuk dikonsumsi. Harganya yang ramah di kantong, jadi pelipur lara di tengah melambungnya harga barang-barang kebutuhan pokok.
GoWest Indonesia berkesempatan berbincang dengan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam, Sisprian Subiaksono terkait persoalan tersebut dan berbagai macam hal menarik lainnya.
Simak obrolan kami di episode ini : “Rokok Tanpa Cukai Yang ‘Diburu’