- Lokasi : Jalan Rumah Sakit, Kelurahan Tanjungpinang Barat, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Tanjungpinang, Kepulauan Riau
- Jenis : Rumah Sakit Umum
- Pelayanan Unit Gawat Darurat : 24 Jam
- Mulai beroperasi : 1986 (Sebagai Puskesmas Batuaji, Batam)
- Kapasitas : 153 Tempat Tidur
- Luas Tanah: 18.570 m²
- Luas Bangunan: 8.028 m²
- Situs web : rsud.tanjungpinangkota.go.id
Sejarah dan Perkembangan Layanan Kesehatan
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tanjungpinang, yang didirikan pada tahun 1903, terletak di pusat kota Tanjungpinang, tepatnya di Kelurahan Tanjungpinang Barat. Dengan luas tanah mencapai 18.570 m² dan bangunan seluas 8.028 m², rumah sakit ini memiliki kapasitas 153 tempat tidur.
Awalnya berstatus sebagai rumah sakit tanpa kelas, RSUD Tanjungpinang mengalami transformasi seiring pertumbuhan penduduk. Pada era Pelita II, rumah sakit ini ditingkatkan menjadi RSUD tipe D. Dengan penambahan empat dokter spesialis—Bedah, Kebidanan, Penyakit Dalam, dan Kesehatan Anak—pada Pelita III, statusnya naik menjadi RSUD tipe C, sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan RI pada tahun 1979.
Sejak Pelita IV, RSUD Kota Tanjungpinang terus mengembangkan layanan medis dengan menambah dokter spesialis. Saat ini, rumah sakit ini memiliki 14 spesialis, termasuk Spesialis THT, Mata, Neurologi, Paru, serta Kejiwaan, selain juga dokter umum dan dokter gigi spesialis prostodontis.
Perubahan status administratif Tanjungpinang dari bagian Kabupaten Kepulauan Riau menjadi kota otonom melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001 juga berdampak pada RSUD. Rumah sakit yang sebelumnya dikelola oleh kabupaten kini berada di bawah Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Sebagai rumah sakit rujukan, RSUD Kota Tanjungpinang tidak hanya melayani masyarakat lokal, tetapi juga pasien dari Kabupaten Bintan, Anambas, Lingga, dan pulau-pulau di sekitarnya. Sejak tahun 2010, RSUD ini menerapkan Sistem Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) untuk meningkatkan layanan kesehatan secara efektif, efisien, dan transparan, sejalan dengan prinsip bisnis yang sehat.
Fasilitas Penunjang
Fasilitas Penunjang RSUD Kota Tanjungpinang adalah sebagai berikut :
- Laboratorium (24 Jam)
- Radiologi (24 Jam)
- Apotek (24 Jam)
- Ambulance (24 Jam)
- Ambulance Jenazah (24 Jam)
- Hemodialisa (Tiap Hari Kerja)
- Endoskopi (Tiap Hari Kerja)
(sus)