BP Batam saat ini sedang melaksanakan proyek peningkatan ruas jalan Ahmad Yani, yang membentang dari Simpang Kabil hingga Simpang Batamindo. Hal ini untuk memperlancar arus lalu lintas dan memperkuat konektivitas antara kawasan industri dan pemukiman di Batam.
Ruas jalan yang saat ini memiliki dua lajur per arah akan diperluas menjadi empat lajur. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk.
“Kami akan menambah dua lajur, sehingga masing-masing jalur menjadi empat lajur,” ungkap Ariastuty Sirait, Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam yang juga salah satu Deputi BP Batam.
Proyek yang dimulai pada 7 Maret 2025 ini ditargetkan selesai pada 31 Desember 2025, dengan durasi pengerjaan selama 300 hari kalender. Nilai kontrak proyek ini mencapai Rp81,4 miliar, berdasarkan kontrak nomor 01/5127.CBC.002.051.A/SPJ-FISIK/PPPK.PNBP/03/2025.
Pekerjaan ini akan ditangani oleh konsorsium PT Maju Bersama Jaya dan PT Putra Batam Mandiri KSO, dengan pengawasan dari PT Ottoman Architecture KSO dan PT Multi Forma Riau Konsultan. Setelah proyek selesai, jalan akan memasuki masa pemeliharaan selama 180 hari untuk memastikan kualitas dan daya tahan infrastruktur.
Jalan Ahmad Yani adalah jalur penting yang menghubungkan kawasan industri Kabil dengan pusat kota Batam. Proyek ini diharapkan dapat memperlancar mobilitas logistik dan distribusi barang, serta mendukung iklim investasi yang terus berkembang di Batam.
BP Batam optimis bahwa proyek ini akan selesai sesuai jadwal dan memberikan dampak positif dalam mengatasi masalah kemacetan serta meningkatkan konektivitas di kota.
(sus)