SEJUMLAH rumah sakit di Indonesia terlihat sudah mulai membuka pendaftaran vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat.
Menurut ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono, pembukaan pendaftaran tersebut tidak masalah selama rumah sakit masih mengikuti semua aturan yang dibuat pemerintah terkait kegiatan vaksinasi.
“Kalau kemudian cuma buka pendaftaran, vaksinnya belum dipakai, boleh aja pendaftaran dibuka,” kata Miko dikutip dari Kompas.com, Jumat (11/12).
Kendati demikian, Miko menilai seharusnya pengaturan soal pemberian vaksin Covid-19 dikoordinir oleh Kementerian Kesehatan.
Serta sistem yang harus digunakan adalah pendataan siapa saja yang harus mendapat vaksin terlebih dahulu.
“Harusnya resmi pemerintah yang buka, agar tahu berapa. Harusnya di-list. Bukan buka pendaftaran,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan, vaksin tahap awal harusnya diberikan untuk garda terdepan dalam penanganan Covid-19.
Adapun yang harus didahulukan, kata Miko, adalah tenaga kesehatan sebagai orang yang sering kontak dengan masyarakat termasuk pasien Covid-19.
“Untuk frontline, garda terdepan yang berhadapan langsung dengan masyarakat,” ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, melalui media sosial, Rumah Sakit Universitas Islam Indonesia (RS UII) di Bantul, Yogyakarta, membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin memperoleh vaksinasi Covid-19.
Sejak dibuka pada Jumat (11/12/2020) sudah ada beberapa warga yang menanyakan terkait kebenaran vaksinasi.
Dari akun Instagram @rumahsakit.uii diunggah mengenai vaksinasi covid-19 yang bisa dipesan melalui aplikasi pesan WhatsApp.
Dalam unggahan itu juga disebut syarat dan ketentuan di antaranya estimasi ketersediaan vaksin Covid-19 antara 1-2 bulan, pasien yang melakukan perjanjian/booking vaksin Covid-19 akan mendapatkan prioritas.
Selain RS UII, ada beberapa rumah sakit lain yang membuka pendaftaran vaksin Covid-19. Informasi tersebut disampaikan pihak rumah sakit melalui media sosial.
(*)
Sumber : Kompas.com