DUGAAN keterlibatan oknum anggota TNI AL di kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang ditangani Polres Bintan, kini tengah didalami Polisi Militer AL (Pomal) Lantamal IV.
Hal ini disampaikan Komandan Polisi Militer Lantamal IV, Mayor Laut (PM) Joko Hary Mulyono. Dia mengatakan, pengusutan kasus ini, setelah polisi mengamankan PMI ilegal dari rumah seorang anggota TNI AL.
Joko mengungkapkan saat ini oknum anggota tersebut telah diperiksa oleh Pomal. “Jadi anggota kita Kopka M ini informasi sementara rumahnya dikontrakkan kepada seorang berinisial S yang diamankan polisi. Karena rumah tersebut milik Kopka M, maka yang bersangkutan kita mintai keterangan di Lantamal,” kata Mayor Joko, dikutip dari detikcom, Rabu (14/6/2023).
Dia menyebutkan pihaknya berkomitmen untuk pemberantasan jaringan PMI ilegal. Atas dasar itu, mereka akan mendalami peran Kopka M dalam kasus ini.
“Terkait keterlibatan anggota ini masih kita dalami. Apakah anggota (Kopka M) tahu rumahnya digunakan untuk melakukan penampungan. Kita sedang menggali apakah ada hubungan antara pelaku yang ngontrak dengan anggota kita, masih didalami,” ujarnya.
Joko menyebutkan bahwa kabar soal Kopka M dilepaskan oleh Pomal Lantamal IV tidak benar. Namun, lanjut Joko, Kopka M belum ditahan karena masih berstatus saksi dan masih dalam pendalaman oleh pihaknya dan kepolisian.
“Hasil pemeriksaan kesehatan sedang dalam keadaan sakit TBC dan stroke ringan. Kopka M kita jadikan alat untuk melakukan penangkapan 2 tersangka lain, dengan hasil 1 orang pelaku tertangkap dan sudah diserahkan polisi, pelaku bertindak sebagai sopir,” ujarnya.
“Tinggal 1 orang pelaku sedang pendalaman oleh pihak kepolisian. Jadi isu dilepaskan itu tidak benar. Karena kalau kita lepaskan tidak mungkin polisi mengamankan supir tersebut,” sambung Joko.
Sebelumnya, pihak kepolisian di Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan 5 orang PMI ilegal baru pulang dari Malaysia secara Ilegal. Satu dari lima PMI ilegal itu diamankan di dekat rumah oknum aparat.
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan salah satu PMI ilegal yang baru pulang dari Malaysia itu diamankan di kawasan Tanjung Uban, Bintan.
“Diamankan dari salah satu rumah yang berada di sekitar lokasi perumahan aparat di wilayah Tanjung Uban,” kata Riky, Selasa (13/6/2023) kemarin.
(*/pir)


