TIM Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polresta Tanjungpinang, menyebut bahwa tidak ada beras oplosan yang beredar di wilayah Tanjungpinang. Hal ini berdasarkan hasil inspeksi mendadak yang dilakukan di berbagai distributor, pedagang, dan swalayan.
“Dari hasil pemeriksaan di lapangan, hingga saat ini belum ditemukan peredaran beras oplosan di Tanjungpinang,” sebut Ketua Tim Satgas Pangan Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo.
Ia menjelaskan bahwa beras oplosan adalah campuran dari berbagai jenis beras yang dijual dengan label tidak sesuai.
Meskipun situasi saat ini dianggap aman, pihak kepolisian dan instansi terkait terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah kemungkinan praktik beras oplosan.
“Kami memantau ketat distribusi bahan pokok, khususnya beras, agar sesuai prosedur,” tambahnya.
AKP Agung menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran dalam distribusi beras oplosan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum jika menemukan indikasi peredaran beras oplosan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kota Tanjungpinang, Robert Lukman, menyatakan bahwa Pemerintah Pusat telah mengeluarkan daftar 212 merek beras yang tidak memenuhi standar mutu. Namun, ia menegaskan bahwa merek-merek tersebut belum ditemukan di Tanjungpinang.
“Tanjungpinang masih aman dari beras oplosan, dan kami akan terus memantau distribusinya,” kata Robert.
(nes)