PEMERINTAH Kota Tanjungpinang akan segera menertibkan kembali para pedagang yang berjualan di trotoar sekitar lokasi Bintan Centre. Langkah ini diambil karena sejumlah pedagang yang sebelumnya telah ditertibkan kini kembali menjajakan dagangannya di area tersebut.
Irwan Yacub, Kepala Bidang Trantib Satpol PP Tanjungpinang, mengungkapkan bahwa sebelum penertiban dilakukan, pihaknya akan mengadakan dialog dengan pemilik pasar dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin). Tujuan dari komunikasi ini adalah agar pemilik pasar dan Dinas dapat mendengarkan keluhan para pedagang, terutama mengenai harga sewa lapak yang dianggap terlalu tinggi.
“Kami akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan Disperindag dan pemilik pasar, agar mereka dapat memahami keluhan yang disampaikan oleh pedagang,” ujar Yacub, Rabu (4/12/2024).
Kembalinya para pedagang ke trotoar disebabkan oleh sepinya pengunjung di kawasan pujasera pagi sore Bintan Centre, yang berdampak pada penurunan penjualan. Beberapa pedagang, terutama yang menjual komoditas basah seperti sayuran dan buah-buahan, mengalami kerugian besar karena dagangan mereka sering busuk akibat kurangnya pembeli.
Kondisi ini membuat banyak pedagang memilih untuk kembali berjualan di trotoar, meskipun sebelumnya mereka sudah dipindahkan oleh Satpol PP. Selain itu, kewajiban untuk membayar sewa lapak di pujasera yang sepi juga menjadi faktor pendorong keputusan tersebut.
Meskipun demikian, Irwan Yacub menegaskan bahwa penertiban tetap akan dilaksanakan. Ia menekankan bahwa trotoar tidak diperkenankan untuk digunakan sebagai tempat berjualan.
“Sebelumnya, kami telah melakukan penertiban dan rencananya akan dilakukan lagi. Kami juga sudah memasang spanduk yang melarang aktivitas berjualan di trotoar tersebut,” tutupnya.
(nes)