PEMERINTAH Kota Batam mengumumkan inisiatif baru untuk menangani masalah sampah dengan menawarkan hadiah sebesar Rp 5 juta kepada tiga warga yang berhasil menangkap dan mendokumentasikan pelanggar yang membuang sampah sembarangan. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan hal ini dalam apel bersama Satgas Kebersihan, Sabtu (15/3/2025).
“Warga yang menangkap pelaku, mendokumentasikannya, dan melaporkannya akan mendapat apresiasi berupa hadiah,” ujarnya.
Amsakar menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap isu ini. Kota Batam menurutnya, menghadapi tantangan besar terkait pembuangan sampah sembarangan, yang masih banyak terjadi meskipun sosialisasi tentang aturan telah dilakukan. Ia juga menjelaskan bahwa tindakan akan diambil berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
“Kami akan menindak tegas pelanggar yang masih membuang sampah sembarangan,” tambahnya.
Amsakar juga mengingatkan bahwa masalah sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga masyarakat. Dia menekankan bahwa permasalahan ini mendapat perhatian khusus dari Presiden Prabowo Subianto.
“Kita semua ingin Batam bebas dari persoalan sampah,” ujarnya.
Untuk meningkatkan pengawasan, pemerintah akan menempatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lokasi-lokasi yang dikenal sebagai tempat pembuangan sampah ilegal.
“Kita perlu bekerja sama untuk mewujudkan Batam yang lebih bersih,” tegas Amsakar.
Saat ini, produksi sampah di Batam berkisar antara 800 hingga 1.300 ton per hari, dengan total akumulasi mencapai 7,5 juta ton di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telaga Punggur. Jika tidak segera ditangani, masalah ini diperkirakan akan semakin parah dalam waktu 2,5 hingga 3 tahun ke depan.
Sebagai bagian dari upaya penanganan, Pemkot Batam telah menambah satu unit bulldozer dan 14 unit arm roll, serta berencana menambah satu bulldozer lagi, dua mobil penyapu jalan, dan 24 bin kontainer untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan sampah dengan armada dan fasilitas tambahan ini,” tutup Amsakar.
(sus)