Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Night Party Lantern Festival, Momentum Kebangkitan Ekonomi Kawasan Nagoya
    2 hari lalu
    Selama Ramadhan Pemko Batam Lakukan Penyesuaian Jam Kerja ASN
    2 hari lalu
    Selama Bulan Ramadhan SPPG Batam Tetap Distribusikan MBG ke Sekolah
    2 hari lalu
    Terbentur Fasilitasi dari Provinsi, Pembahasan Ranperda Adminduk Batam Ditunda
    2 hari lalu
    Walikota Batam Salat Tarawih Perdana di Masjid Raya Batam Center
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Pengaturan Jam Operasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan di Batam
    3 hari lalu
    Ziarah Kubur Jelang Bulan Ramadhan, TPU Sei Panas Ramai Dikunjungi Peziarah
    3 hari lalu
    Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
    3 hari lalu
    DPRD Batam Klaim Anggaran Pendidikan Tak Terdampak Program Makan Bergizi Gratis
    3 hari lalu
    Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 di Batam
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 minggu lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    4 minggu lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    1 bulan lalu
    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Batam 2025
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 hari lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 minggu lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    1 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    7 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Sebuah Ruko Digerebek, 21 PMI Diselamatkan

Polisi Tahan 3 Tersangka Pengirimnya

Editor Admin 3 tahun lalu 628 disimak
Polisi menggerebek ruko yang diduga dijadikan tempat penampungan PMI Ilegal. F. : Dok Polresta Barelang/ disediakan oleh GoWest.ID

21 Pekerja Migran Indonesia tidak resmi yang sedianya akan diberangkatkan ke Australia dan Selandia Baru dari Batam, berhasil diselamatkan. Polisi mengamankan 3 orang tersangka pelaku yang akan mengirim mereka secara tidak resmi.

“Unit VI Satreskrim Polresta Barelang pada Jumat (18/8) menggerebek tempat penampungan PMI Ilegal di sebuah ruko di Komplek Bintang Raya, Kecamatan Batam Kota. Ditemukan 21 PMI non prosedural yang akan dikirim ke Australia dan Selandia Baru,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, Selasa (22/8/2023) kemarin.

Ruko yang dijadikan tempat penampungan PMI ilegal itu diketahui polisi dari informasi masyarakat. 3 orang tersangka pelaku yang diamankan yakni seorang laki-laki berinisial MT (37), dua perempuan berinisial SD (44) dan EY (42). EY diamankan di Jakarta pada Sabtu (19/8/2023) lalu. Sementara MT dan EY merupakan pasangan suami istri.

Diketahui, 21 orang calon PMI ilegal itu berasal dari berbagai daerah. Mereka rencananya akan diberangkatkan ke Australia dan Selandia Baru melalui Singapura.

“21 calon PMI ini 19 orang berjenis kelamin laki-laki dan 2 orang perempuan. Mereka berasal dari berbagai daerah Sumatera Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat dan Kalimantan Barat. Para Calon PMI ini rencananya akan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga,” lanjut Kompol Budi.

Menurut Budi, MT berperan sebagai penjemput para calon PMI yang tiba melalui bandara. Kemudian ia mengantarkan para korban ke penampungan.

“Untuk tersangka pelaku SD berperan sebagai orang yang menjaga penampungan. SD ini juga sebagai orang yang membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari para PMI di penampungan serta melaporkan perkembangan penampungan ke EY. SD mendapatkan upah Rp 250 ribu per orangnya dari EY,” jelasnya.

Sementara EY diketahui merupakan pengurus dan pemilik penampungan. EY juga merupakan orang yang berkomunikasi dengan agen tenaga kerja di Australia dan Selandia Baru.

“Hasil pemeriksaan setiap calon PMI menyerahkan biaya untuk bekerja di Australia dan Selandia Baru berkisar Rp 50-85 juta per orang. Uang itu untuk biaya penampungan, tiket dan untuk les bahasa Inggris bagi PMI yang belum lancar berbahasa Inggris,” sebutnya.

Dari penggerebekan itu polisi ikut menyita satu unit mobil yang digunakan untuk menjemput para PMI, delapan paspor, bukti transfer, 3 buah telepon seluler dan satu buah buku rekening.

Ketiga tersangka pelaku dijerat dengan pasal perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Mereka terancam pidana penjara maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 15 miliar.

(ham)

Kaitan Australia, batam, PMI Ilegal, selandia baru
Admin 23 Agustus 2023 23 Agustus 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Rencana Strategis Pengembangan Pulau Rempang
Artikel Selanjutnya Warga Rempang Sampaikan Penolakan Relokasi di Jakarta

APA YANG BARU?

Night Party Lantern Festival, Momentum Kebangkitan Ekonomi Kawasan Nagoya
Artikel 2 hari lalu 97 disimak
Selama Ramadhan Pemko Batam Lakukan Penyesuaian Jam Kerja ASN
Artikel 2 hari lalu 100 disimak
Selama Bulan Ramadhan SPPG Batam Tetap Distribusikan MBG ke Sekolah
Artikel 2 hari lalu 103 disimak
Terbentur Fasilitasi dari Provinsi, Pembahasan Ranperda Adminduk Batam Ditunda
Artikel 2 hari lalu 104 disimak
Walikota Batam Salat Tarawih Perdana di Masjid Raya Batam Center
Artikel 2 hari lalu 109 disimak

POPULER PEKAN INI

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Ramadan 3 hari lalu 168 disimak
Terungkap Identitas Mayat Pria di Perairan Galang, Seorang Bendahara di RSBP Batam
Artikel 3 hari lalu 168 disimak
Speed Boat Pembawa Barang Jastip Tanpa Dokumen Resmi Diamankan
Artikel 6 hari lalu 164 disimak
DPRD Batam Klaim Anggaran Pendidikan Tak Terdampak Program Makan Bergizi Gratis
Pendidikan 3 hari lalu 160 disimak
Krisis Air Bersih, Pemkab Bintan Salurkan 33 Ribu Liter di Teluk Sebong
Artikel 4 hari lalu 155 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?