Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025
    4 jam lalu
    Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam
    8 jam lalu
    Puluhan Kios di Simpang Helm Batam Centre Digusur
    9 jam lalu
    Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer
    12 jam lalu
    Buka Hubungan Kemitraan Ekonomi Antara Kota Batam Dengan Uni Emirat Arab
    15 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
    16 jam lalu
    Disdik Batam Catat 1.039 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri
    2 hari lalu
    Proses SPMB SD Selesai, Pemko Batam Cari Solusi Calon Siswa Tak Tertampung
    5 hari lalu
    Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Tanjungpinang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
    6 hari lalu
    Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    5 hari lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    5 hari lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    6 hari lalu
    Pulau Pekajang, Lingga
    2 minggu lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    22 jam lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 hari lalu
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
    Hunting Photo Malam di Washington, DC
    12 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Sebuah Ruko Digerebek, 21 PMI Diselamatkan
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Sebuah Ruko Digerebek, 21 PMI Diselamatkan

Polisi Tahan 3 Tersangka Pengirimnya

Admin
Editor Admin 2 tahun lalu 592 disimak
Sebar
Polisi menggerebek ruko yang diduga dijadikan tempat penampungan PMI Ilegal. F. : Dok Polresta Barelang/ disediakan oleh GoWest.ID
206
SEBARAN
ShareTweetTelegram

21 Pekerja Migran Indonesia tidak resmi yang sedianya akan diberangkatkan ke Australia dan Selandia Baru dari Batam, berhasil diselamatkan. Polisi mengamankan 3 orang tersangka pelaku yang akan mengirim mereka secara tidak resmi.

“Unit VI Satreskrim Polresta Barelang pada Jumat (18/8) menggerebek tempat penampungan PMI Ilegal di sebuah ruko di Komplek Bintang Raya, Kecamatan Batam Kota. Ditemukan 21 PMI non prosedural yang akan dikirim ke Australia dan Selandia Baru,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, Selasa (22/8/2023) kemarin.

Ruko yang dijadikan tempat penampungan PMI ilegal itu diketahui polisi dari informasi masyarakat. 3 orang tersangka pelaku yang diamankan yakni seorang laki-laki berinisial MT (37), dua perempuan berinisial SD (44) dan EY (42). EY diamankan di Jakarta pada Sabtu (19/8/2023) lalu. Sementara MT dan EY merupakan pasangan suami istri.

Diketahui, 21 orang calon PMI ilegal itu berasal dari berbagai daerah. Mereka rencananya akan diberangkatkan ke Australia dan Selandia Baru melalui Singapura.

“21 calon PMI ini 19 orang berjenis kelamin laki-laki dan 2 orang perempuan. Mereka berasal dari berbagai daerah Sumatera Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat dan Kalimantan Barat. Para Calon PMI ini rencananya akan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga,” lanjut Kompol Budi.

Menurut Budi, MT berperan sebagai penjemput para calon PMI yang tiba melalui bandara. Kemudian ia mengantarkan para korban ke penampungan.

“Untuk tersangka pelaku SD berperan sebagai orang yang menjaga penampungan. SD ini juga sebagai orang yang membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari para PMI di penampungan serta melaporkan perkembangan penampungan ke EY. SD mendapatkan upah Rp 250 ribu per orangnya dari EY,” jelasnya.

Sementara EY diketahui merupakan pengurus dan pemilik penampungan. EY juga merupakan orang yang berkomunikasi dengan agen tenaga kerja di Australia dan Selandia Baru.

“Hasil pemeriksaan setiap calon PMI menyerahkan biaya untuk bekerja di Australia dan Selandia Baru berkisar Rp 50-85 juta per orang. Uang itu untuk biaya penampungan, tiket dan untuk les bahasa Inggris bagi PMI yang belum lancar berbahasa Inggris,” sebutnya.

Dari penggerebekan itu polisi ikut menyita satu unit mobil yang digunakan untuk menjemput para PMI, delapan paspor, bukti transfer, 3 buah telepon seluler dan satu buah buku rekening.

Ketiga tersangka pelaku dijerat dengan pasal perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Mereka terancam pidana penjara maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 15 miliar.

(ham)

Pilihan Artikel untuk Anda

Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025

Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam

Puluhan Kios di Simpang Helm Batam Centre Digusur

Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer

Buka Hubungan Kemitraan Ekonomi Antara Kota Batam Dengan Uni Emirat Arab

Kaitan Australia, batam, PMI Ilegal, selandia baru
Admin 23 Agustus 2023 23 Agustus 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Rencana Strategis Pengembangan Pulau Rempang
Artikel Selanjutnya Warga Rempang Sampaikan Penolakan Relokasi di Jakarta
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025
Artikel 4 jam lalu 84 disimak
Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam
Artikel 8 jam lalu 80 disimak
Puluhan Kios di Simpang Helm Batam Centre Digusur
Berita Video 9 jam lalu 109 disimak
Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer
Artikel 12 jam lalu 109 disimak
Buka Hubungan Kemitraan Ekonomi Antara Kota Batam Dengan Uni Emirat Arab
Artikel 15 jam lalu 125 disimak

POPULER PEKAN INI

Truk Pengangkut Pasir Tabrak Dua Mobil di Batam
Artikel 3 hari lalu 352 disimak
Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam
Artikel 3 hari lalu 341 disimak
Kenaikan Tarif Listrik di Batam: Data Pelanggan Terdampak
Artikel 5 hari lalu 331 disimak
Pulau Citlim, Karimun
Wilayah 6 hari lalu 314 disimak
Mulai 1 Juli 2025 Tarif Listrik di Batam Naik 1,43%
Artikel 6 hari lalu 312 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?