Hubungi kami di

Histori

Sejarah & Rencana Pengembangan Pulau Batam Tahun 1979

Terbit

|

PULAU Batam mulai dikembangkan oleh Pertamina sejak tahun 1969 dan pada tahun 1972 diputuskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.20 Tahun 1972 untuk meneruskan pembangunan Daerah Industri Pulau Batam dengan biaya oleh Pertamina.

Kemudian pada tahun 1973 dengan Keppres No.41 Tahun 1973 partisipasi Pemerintah secara langsung diwujudkan.

Pada waktu krisis Pertamina tahun 1975/1976, pembangunan di Batam mulai menyurut, pada waktu itu telah dilakukan pembukaan dan pembangunan daerah Batu Ampar, Sekupang dan Pantai Timur. Khususnya di Batu Ampar dan Sekupang pembangunan yang dilakukan lebih pesat, meliputi: pelabuhan laut, sekolah, perkantoran, rumah sakit, perumahan, pembangkit tenaga listrik dan penyediaan air bersih.

Di Batu Ampar, beberapa kegiatan industri telah mulai beroperasi. Usaha peternakan, perikanan, industri telah dikembangkan di sekitar Sekupang, Batu Ampar dan Pantai Timur.

Setelah tahun 1976, pengembangan Pulau Batam diambil alih oleh Pemerintah, dengan berbagai bentuk kesulitan berusaha menyelesaikan beban yang tersisa yang kemudian secara setapak demi setapak meneruskan program-program berupa pekerjaan pemeliharaan dan penyelesaian pelaksanaan proyek-proyek yang terbengkalai disertai penyusunan program baru yang sangat mendesak.

Sementara itu, studi pengembangan yang telah dilakukan oleh Pertamina atas bantuan konsultan Bechtel-Nisho Iwai (1972) mulai disesuaikan kembali dengan bantuan konsultan CRUX (1977-1978).  

Seluruh luas Pulau Batam dan beberapa pulau kecil disekitarnya (seperti Ngenang, Tanjung Sau, dll) adalah sebesar 48.500 Ha, dengan jumlah penduduk sebanyak 17.739 jiwa di tahun 1977.

Penduduk asli berjumlah ±6.000 jiwa menyebar dalam bentuk kelompok-kelompok pemukiman sekitar 30-100 kepala keluarga di beberapa tempat, seperti Pulau Patam, Tanjung Riau, Teluk Jodoh dan sebagainya.

Sejak dimulainya pembangunan oleh Pertamina (PT. Ingram/Mc.Dermott), lokasi pemukiman di teluk Jodoh (Batu Ampar) yang semula berjumlah 300 jiwa (1968) meningkat dengan pesat menjadi 4.000 jiwa (1972) dalam bentuk kegiatan perdagangan eceran dan pada tahun 1979 bertambah menjadi sekitar 7.000 jiwa.

Dari seluruh jumlah penduduk yang ada kurang lebih 2.000 diantaranya adalah pendatang yang bekerja pada kegiatan-kegiatan industri yang telah ada sedangkan sisanya adalah pendatang yang bekerja disektor perdagangan dan jasa.

Penduduk dan Fasilitas Sosial
Pulau Batam adalah merupakan sebagian kecamatan Belakang Padang, berdasarkan data penduduk tahun 1977 diperoleh data penduduk sebagai berikut:

KepenghuluanJumlah (jiwa)
Pulau BuluhNongsaPatamKabilNgenangSei Beduk4.1777.9249431.2807511.164
16.239

  Adapun pola mata pencaharian penduduk adalah sebagi berikut:

Jenis PekerjaanTahun 1979
IndustriPertanianPerdaganganJasaKonstruksi, dll7,2 %32,4 %40,9 %10,7 %8,8 %
100 %

Mata pencaharian penduduk asli adalah perikanan dan pertanian, sedangkan mata pencaharian pendatang baru adalah disektor perdagangan dan jasa.
Semenjak pembangunan Pulau Batam, jumlah penduduk mengalami peningkatan yang sangat pesat, terutama disektor perdagangan.

Pemukiman Sei Jodoh telah meningkat dengan pesat, yang semula berjumlah 300 jiwa (tahun 1968) meningkat dengan pesat menjadi 4.000 jiwa (tahun 1972) dan menjadi 7.200 jiwa (tahun 1979).
Penduduk yang bekerja disektor industri, pemerintahan dan jasa konstruksi berjumlah 2.115 jiwa.

Fasilitas sosial yang ada sangat terbatas, terutama diperuntukkan mereka yang langsung bergerak di bidang pengembangan pulau Batam, seperti sekolah dasar, rumah sakit, air minum, listrik, perumahan.

Keadaan prasarana jalan hampir seluruhnya merupakan jalan tanah. Fasilitas angkutan di dalam pulau Batam terbatas pada kendaraan milik pemerintah, sedangkan angkutan umum keluar/masuk pulau masih sangat terbatas pada hubungan ferry dan kapal yang frekuensinya masih rendah, walaupun relatif telah dapat memenuhi tingkat kebutuhan yang ada.

BACA JUGA :  234 Sertipikat Tanah Diserahkan ke Warga Belakang Padang

Rencana Kerangka Dasar Tata Ruang

Telah ditetapkan bahwa arah pengembangan Pulau Batam adalah sebagai Bonded-Island bagi usaha:

  1. Pengembangan industri, terutama yang bertujuan export;
  2. Kegiatan alih kapal dalam arti luas;
  3. Logistic base dan marshalling-area, baik untuk keperluan pemerintah maupun swasta;
  4. Pembinaan pusat-distribusi dengan tujuan domestic dan internasional;
  5. Industri pertanian/perikanan/meat processing, dll yang sejenis;
  6. Kepariwisataan, dll.

Dengan demikian kegiatan usaha di atas dapat dianggap sebagai fungsi primer pengembangan, sedangkan pelayanan sosial, perdagangan dan pelayanan jasa lainnya merupakan fungsi sekunder bagi pengembangan Pulau Batam.

Konsepsi Pengembangan Tata Ruang Wilayah

Dari segala potensi wilayah dengan segala macam aspeknya dengan memperhatikan kondisi eksisting, maka sesuai dengan arah pengembangan yang digariskan, konsepsi pengembangan Pulau Batam direncanakan sebagai berikut:

  1. Untuk mengusahakan tingkat efisiensi yang setinggi-tingginya terhadap fungsi pengembangan primer dan fungsi sekunder, diadakan pengelompokkan kegiatan sesuai dengan fungsi dan permasalahannya dengan suatu sistem lokalisasi, yang kemudian akan tercermin pada pembentukkan pola transportasi yang efisien;
  2. Adanya kondisi fisik alam yang berbukit dengan lapisan tanah permukaan yang erosif, dan terbatasnya sumber air, baik air permukaan dan lebih-lebih lagi air tanah, maka perlu tindakan-tindakan perencanaan yang memungkinkan keseimbangan lingkungan dan tata air tanah yang baik;
  3. Perlu dikembangkan pengaturan tata ruang yang menyeluruh kondisi alam dan tingkat sosial yang ada dan yang diperkirakan akan terjadi secara spesifik di Pulau Batam;
  4. Adanya pertentangan kepentingan (conflict of interest) tiga kegiatan penting: industri, pelabuhan laut, dan pelabuhan udara pada satu alternatif lokasi (yaitu pada bagian Timur), perlu diatasi dengan pengaturan tata ruang yang didasarkan pada urutan-urutan pada aktivitas yang tingkat kepentingannya tertinggi dan alternatif pemecahannya yang lebih terbatas.

Kerangka Dasar Tata Ruang
Pantai Timur yang mempunyai dataran terluas merupakan lokasi dari industri yang meliputi penyulingan minyak, industri yang berkaitan dengan minyak, perkapalan, dan industri menengah ringan lainnya.

Wilayah industri Pantai Timur secara langsung dapat berdiri sendiri karena di dukung oleh pelabuhan udara dan laut sebagai gerbang untuk memperoleh bahan baku dan/atau pemasaran hasil produksi.
Batu Ampar sesuai dengan perkembangan yang telah ada dikembangkan sebagai daerah industri menengah, terutama dalam mendukung ekplorasi dan eksploitasi minyak lepas pantai, kedudukannya hampir sama dengan wilayah industri Pantai Timur tetapi dalam porsi-porsi yang lain.

Beberapa industri berat yang telah ada harus dipertahankan, tetapi pengembangan selanjutnya perlu dibatasi.
Industri perkayuan yang bersifat polusif ditempatkan di wilayah khusus (Tanjung Uncang), di daerah Barat-Daya Pulau Batam, Teluk Senimba dapat dimanfaatkan sebagai jalur untuk pemasukan kayu gelondong, sedangkan pelabuhan Sekupang untuk pemasukan dan pengeluaran bahan dasar dan produksi lainnya, jika perlu fasilitas pelabuhan khusus dapat dibangun di wilayah Tanjung Uncang sendiri.

Mengingat daerah ini mempunyai daerah belakang yang cukup luas, maka usaha industri pertanian sangat tepat untuk ditempatkan di daerah belakang dari Tanjung Uncang dan Teluk Senimba ini.
Kegiatan pariwisata yang memenuhi standard internasional, dikembangkan di daerah Nongsa dan dibeberapa tempat lain secara eksklusif dengan pantai pasir putih yang indah dan laut yang tenang, dimana transportasi cepat dari Singapura juga dapat ditempatkan pada lokasi di sekitar daerah pariwisata tersebut.

Pengembangan pariwisata di sini adalah merupakan pengembangan nilai tradisional dari beberapa daerah Indonesia yang menonjol kebudayaannya, sehingga tetap mempunyai ciri nasional. Pengarahan perencanaan diperlukan agar fasilitas di Batam tidak mengurangi kepentingan fasilitas yang ada di bagian lain Indonesia.

BACA JUGA :  Masa Emas Paparazzi Nyaris Tinggal Kenangan

Daerah rekreasi lokal, secara menyebar dapat diusahakan di Sekupang dan Batu Ampar, yakni berupa rekreasi pantai maupun olah raga. Sesuai dengan kontur Pulau Batam yang berbukit-bukit, maka pembangunan pemukiman akan berbentuk kantong-kantong, dimana pemberian fasilitas pelayanan lingkungan lebih disesuaikan dengan standard jarak maksimum yang diperkenankan dan dengan perkiraan tingkat pendapatan.

Kebutuhan pelayanan perdagangan dan jasa yang terpusat dipilih suatu daerah yang mempunyai lokasi sentral terhadap lokasi pemukiman yang tersebar diseluruh pulau, yakni pada daerah disekitar Baloi – Muka Kuning – Duriangkang.

Pada lokasi ini juga terdapat pusat Pemerintahan, balai kota, pusat olah raga dan rumah sakit umum serta fasilitas sosial budaya lainnya.

Kesimpulan dan Usulan

Untuk dapat menyimpulkan pengaturan tata ruang secara lebih baik, diperlukan adanya rencana/program pembangunan secara bertahap yang memberikan gambaran integrasi di dalam permasalahan, sinkronisasi di dalam tindakan dan koordinasi di dalam pelaksanaan. Selain dari itu, perlu diperhatikan beberapa aspek yang seringkali dilupakan, yaitu:

  1. Usaha pengaturan beberapa peraturan/perundangan tata ruang dan penetapan standard manual dan prosedur pembangungan, jika perlu yang berlaku secara spesifik bagi Pulau Batam;
  2. Memperhatikan aspek-aspek yang mempengaruhi keseimbangan lingkungan seperti: penghijauan, pengaturan saluran pembuangan air limbah dan pembuangan sampah.
  3. Program pembangunan infrastruktur perlu dipilih secara tepat sesuai dengan tingkat kebutuhan dan perkembangan paling aktual yang terjadi di Pulau Batam;
  4. Bahwa penentuan jenis, jumlah, skala dan standard pembangunan fasilitas oleh instansi Pemerintah non-Otorita (jika ada) hendaklah dalam kewenangan dan ketetapan Otorita guna menjamin sinkronisasi tersebut.

Program kegiatan pembangunan Pulau Batam pada dasarnya sangat sulit untuk ditentukan, karena usah aini terutama sangat bergantung pada kesediaan/program yang konkrit dari investor. Dilain pihak kesedaran investor sangat bergantung pada program pembangunan Pemerintah cq. Otorita yang memberikan jaminan bagi terciptanya tingkat pelayanan bagi usaha produksi dan jasa yang memuaskan.

Pada hal hingga saat ini Pulau Batam belum mempunyai fasilitas pelayanan yang cukup, yang dapat menggerakkan keinginan penanam modal secara besar-besaran. Untuk memberikan stimulasi penanaman modal, disarankan agar dalam waktu dekat ini perlu dilaksanakan dengan dana Pemerintah, berupa jaringan komunikasi, jalan raya, penyediaan air, penyediaan listrik, fasilitas pelabuhan udara (dengan jenis yang sesuai), fasilitas pelabuhan laut (untuk transhipment ± 4.000.000 juta ton/tahun), fasilitas perumahan dengan fasilitas sosialnya terutama di Sekupang, Batu Ampar dan Pantai Timur.

Sambil sementara itu, pembangunan refinery sebainya segera dikonritkan, serentak dengan usaha perataan jalan bagi pembukaan kegiatan industri yang mendukung perminyakan lainnya.
Usaha pengembangan pariwisata pada dasarnya langsung sudah digerakkan sewaktu-waktu sebagai komplement dari Singapura, dengan catatan bahwa adanya transportasi laut yang cepat antara Nongsa dan Singapura, begitu pula pengaturan segi administratif (CIQP dll) perlu dirumuskan guna mendukung kegiatan ini.

Mengenai pemukiman penduduk asli yang terkena penggusuran perlu diatur dengan mengadakan pemukiman kembali (resettlement) termasuk pengaturan lapangan kerja-lapangan kerjanya. Sejalan dengan ini adanya sebelum area di Teluk Jodoh perlu diatasi secara bertahap, sesuai dengan tingkat perkembangan, tetapi yang terpenting perlu segera ditetapkan adalah segi penertiban dengan/pengawasan yang ketat.

Usaha-usaha pendidikan/latihan kiranya juga termasuk kunci keberhasilan resettlement program ini, dimana baik Pemerintah maupun Swasta (terutama investor) perlu menanganinya secara sungguh-sungguh.

(*/iwa)

(Sumber kutipan: Rencana Kerangka Dasar, Tata Ruang, Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam, oleh Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam, April 1979)

https://alpanopriyandes.blogspot.com/2016/03/rencana-pengembangan-pulau-batam-tahun.html?m=1
Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Sebaran

Facebook