TIGA calon guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mundur setelah dinyatakan lulus seleksi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Hal ini pun disesalkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Adi Prihantara.
Namun ia tidak menampik kemungkinan adanya faktor yang memicu ketiga PPPK di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri itu mengundurkan diri meski telah dinyatakan lulus seleksi.
Menurut Adi, masalah penempatan kerja yang jauh dari keluarga, hingga nominal gaji yang barangkali tidak sesuai ekspektasi awal.
Adi mengatakan seharusnya pelamar jauh-jauh hari sudah tahu konsekuensi ketika ingin jadi PPPK maupun calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Mantan Sekda Kabupaten Bintan, Kepri, itu mengatakan penempatan kerja sampai persoalan besaran gaji itu semuanya sudah diatur dalam undang-undang.
“Seharusnya sejak awal sudah tahu dan mau berkomitmen. Sekarang setelah dinyatakan lulus malah mundur, padahal banyak guru honorer yang berharap diangkat menjadi PPPK,” kata Adi Prihantara di Tanjungpinang, Sabtu (10/6).
Menurut dia, dengan mundurnya ketiga calon guru PPPK tersebut, maka formasi yang seharusnya terisi mengalami kekosongan. “Kami sudah memberikan kesempatan menjadi PPPK, seharusnya kekosongan guru dapat terisi,” ujarnya.
Adi menyatakan hal ini akan menghambat pelayanan publik di bidang pendidikan. Pihaknya pun akan segera mencari solusi untuk mengisi kekosongan tiga formasi tersebut.
“Ketiganya segera kami keluarkan, sambil (kami) mencari solusi untuk mengisi kekosongan tiga formasi guru PPPK tersebut,” ujar Adi.
Lebih lanjut Adi mengaku legawa atas keputusan tiga calon guru PPPK itu mengundurkan diri. Pihaknya juga tidak bisa memutuskan apakah akan ada sanksi terhadap ketiganya.
“Aturan soal sanksi belum ada. Sejauh ini, kami terima pengunduran diri ketiganya,” ucap Adi.
Selain itu, berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat tujuh orang CPNS 2021 di wilayah kabupaten/kota di Provinsi Kepri yang memutuskan mundur setelah lulus seleksi. (*)
sumber: Antara | jpnn.com


