PERSELISIHAN sebidang lahan berakhir tragis, dengan tewasnya seorang pria. Insiden terjadi di lahan kosong belakang Perumahan Crown Hill, Batam Kota, pada Kamis (8/01/2026) malam.
Pelaku penikaman berhasil diamankan tim gabungan polisi kurang dari satu jam setelah kejadian dilaporkan.
Korban, seorang pria berinisial D, adalah penjaga lahan milik sebuah perusahaan. Sementara pelaku, SG, diketahui bercocok tanam di lahan yang sama.
“Saat korban membersihkan lahan sesuai tugasnya, pelaku tidak terima tanamannya dibersihkan. Hal ini memicu pertengkaran,” jelas Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Bobby Ramadhana Fauzi, Jumat (9/012026).
Dalam panasnya pertengkaran, SG secara tiba-tiba menghunus pisau dan menikam D di bagian perut. Saat itu, D tidak sendirian. Seorang rekan korban menyaksikan langsung kejadian tersebut dan segera membawa D ke rumah sakit.
Sayangnya, upaya penyelamatan tidak berhasil. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat perawatan medis. Polisi, yang menerima laporan dari keluarga korban, langsung bergerak cepat.
Tim gabungan Satreskrim Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Batam Kota melakukan penyelidikan dan pengejaran.
“Kurang dari satu jam setelah menerima laporan, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku di Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam,” tegas Iptu Bobby.
Pelaku, SG, kini ditahan di Mapolresta Barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) KUHP tentang pembunuhan, yang ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara. (*)


