Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Ngemplang Pajak Daerah 4 Miliar Lebih, Bos Da Vienna Hotel Terancam di Penjara
    17 jam lalu
    Polda Kepri Amankan 5 Calo Tiket dan Oknum Pegawai Pelni di Pelabuhan Batu Ampar
    18 jam lalu
    Arus Mudik Lebaran, 43 Ribu Warga Tinggalkan Batam Pake Jalur Laut
    20 jam lalu
    Menhan Sjafrie Sjamsoedin Resmikan Masjid Lanud Hang Nadim Batam
    22 jam lalu
    Kota Batam Sah Miliki Perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk)
    22 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dua Karakter Berbeda Orangtua
    4 hari lalu
    Aktifitas Kelompok Budidaya Laut Biru di Bintan
    4 hari lalu
    Bassist God Bless, Donny Fattah Gagola Meninggal Dunia
    2 minggu lalu
    Larangan Akses Digital untuk Anak di Bawah 16 Tahun
    2 minggu lalu
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    3 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    6 hari lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    3 minggu lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    1 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 minggu lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    1 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
VOA Indonesia

Setara Institute: Skor Indeks HAM Tahun ini Turun

Editor Admin 1 tahun lalu 444 disimak
Aksi unjuk rasa untuk memperingati Hari Hak Asasi Manusia Internasional di Jakarta, Selasa, 10 Desember 2024. (Tatan Syuflana/)Disediakan oleh GoWest.ID

SETARA Institute mengatakan indeks HAM pemerintahan Presiden Joko Widodo semakin merosot, terutama pada periode 2019-2024.

Daftar Isi
Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat Paling Anjlok dalam Indeks HAM 2024Komnas HAM: Indeks HAM Sedianya Naik, Bukan TurunRekomendasi

KINERJA negara sebagai pemangku kepentingan dalam memberikan perlindungan kepada warga negara, juga memajukan, menegakkan dan memenuhi hak asasi manusia (HAM) setahun terakhir kembali menjadi sorotan dengan dirilisnya Indeks HAM Indonesia oleh SETARA Institute.

SETARA Institute mengeluarkan laporan tahunan indeks HAM ini tidak saja sebagai suatu kajian, tetapi juga merefleksikannya dengan peringatan Hari HAM Sedunia 10 Desember.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/12), peneliti SETARA Institute Sayyidatul Insiyah, mengatakan skor rata-rata Indeks HAM untuk seluruh variabel tahun 2024 ini adalah 3,1 – atau berarti turun 0,1 dibandingkan tahun 2023.

Indeks HAM ini disusun dengan mengacu pada rumpun hak yang tercantum dalam Kovenan Internasinal Hak Sipil dan Kovenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya. Indeks HAM ini menetapkan enam indikator pada variabel hak sipil dan politik (sipol) dan lima indikator pada hak ekonomi, sosial dan budaya (ekosob).

Sayyidatul mengatakan skor indikator kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB) pada Indeks HAM 2024 ini mencapai 3,2. Ini menunjukan masih terus terjadinya peristiwa dan tindakan pelanggaran KBB yang cukup tinggi di era kepemimpinan Presiden Jokowi. Sepanjang dekade pemerintahan Jokowi dari tahun 2014-2023, terjadi 1.792 peristiwa dan 2.815 tindakan pelanggaran KBB.

“Misalnya di beberapa peristiwa, ada beberapa peristiwa seperti penolakan sekolah Kristen di Pare-Pare, kemudian penolakan perayaan As-syura di Kabupaten Bandung sampai yang baru terjadi di awal Desember ini Jamaah Ahmadiyah Indonesia dilarang melakukan kegiatan Jalsah Salanah oleh aktor negara sendiri,” ujarnya.

Gangguan tempat ibadah, lanjutnya, masih terus mengalami kenaikan yang signifikan dalam pemerintahan Jokowi yaitu, 65 gangguan pada tahun 2023, 50 gangguan pada tahun 2022 dan 44 gangguan pada tahun 2021. Masifnya gangguan terhadap tempat ibadah merefleksikan rendahnya komitmen negara dalam mengakomodir ruang-ruang spiritualitas sebagai manifestasi atas keyakinan terhadap agama dan kepercayaan.

Pada indikator hak memperoleh keadilan terjadi penurunan dari 3,5 menjadi 3,2. Sayyidatul mengatakan hal ini didorong karena masifnya tindakan penyiksaan dalam proses penegakan hukum, krisisnya perlindungan terhadap pembela HAM, hingga nihilnya penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu. Sementara skor hak hidup dua tahun terakhir ini stagnan di 3,3. Stagnasi skor ini juga terjadi pada indikator hak atas rasa aman. Sementara hak turut serta dalam pemerintahan turun dari 3,1 menjadi 3,0.

Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat Paling Anjlok dalam Indeks HAM 2024

KEBEBASAN berekspresi dan berpendapat adalah yang paling rendah dan turun signifikan dalam Indeks HAM tahun ini, dari 1,3 pada tahun 2023 menjadi 1,1 pada 2024. Kekerasan terhadap jurnalis, kriminalisasi berbasis UU ITE, tindakan represif terhadap upaya menyampaikan pendapat, pembubaran diskusi publik, pengerdilan terhadap kebebasan akdemik hingga kekerasan berbasis orientasi, identitas dan ekspresi gender merupakan rentetan peristiwa yang menjadikan rendahnya skor pada indikator ini.

Sementara pada variabel hak ekosob, indikator paling tinggi ada pada indikator hak atas pendidikan. Namun skor indikator ini tetap mengalami penurunan dari 4,4 menjadi 4,3. Penurunan juga terjadi pada indikator hak atas kesehatan dari 3,8 tahun lalu menjadi 3,7.

Indikator lain yang mengalami penurunan adalah hak atas tanah dari 1,9 menjadi 1,8. Hak atas pekerjaan tetap stagnan di skor 3,5 pada 2023 dan 2024. Hak atas budaya juga tidak mengalami kemajuan dengan skor stagnan 3,3.

“Kebebasan berekspresi dan berpendapat selalu berada di skor paling rendah, tidak hanya pada rumpun hak sipol tetapi juga pada keseluruhan rumpun yang ada pada variabel hak sipol dan ekosob,” ungkapnya.

Sayyidatul menggarisbawahi turunnya indeks HAM pemerintahan Presiden Jokowi terutama pada periode kedua 2019-2024. Dari skala 1-7, Jokowi tidak pernah menyentuh angka moderat 4. Pada akhir periode pertama 2014-2019, Jokowi sempat menyentuk angka 3,2. Tetapi kemudian turun ke 2,9 pada masa pandemi tahun 2020.

Komnas HAM: Indeks HAM Sedianya Naik, Bukan Turun

MERESPON hasil kajian SETARA Institute itu, Komisioner Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) Anis Hidayah mengaku belum membaca laporan tersebut. Namun ia menegaskan bahwa sedianya indeks HAM didorong naik, bukan turun, karena penurunan indeks berarti penurunan kualitas hidup warga negara.

Anis mencatat salah satu faktor yang menurunkan Indeks HAM Indonesia adalah soal kebebasan berekspresi dan berpendapat. “Memang ada sejumlah kasus yang terkait kebebasan berpendapat, berekspresi, mengalami kriminalisasi, intimidasi, kekerasan dalam menyampaikan kritik kebijakan, juga dalam menyampaikan kritik terhadap PSN (Proyek Strategis Nasional),” ujarnya.

Komnas HAM sebelumnya mengeluarkan kajian serupa yang secara terang-terangan menyatakan bahwa pangkal persoalan terjadinya pelanggaran HAM adalah pemberlakuan beberapa aturan hukum yang tidak berpihak pada rakyat, antara lain UU Cipta Kerja, UU Informasi dan Transaksi Elektronik, dan lainnya.

Rekomendasi

UNTUK memperbaiki indeks HAM tahun mendatang, SETARA Institute menyampaikan beberapa rekomendasi penting, antara lain menyerukan kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk bekerjasama dengan DPR mendorong pengesahan RUU yang kontributif pada pemajuan HAM, seperti RUU Masyarakat Adat, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan RUU Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta meninjau ulang aturan hukum yang kontraproduktif, seperti RUU Penyiaran. Prabowo juga didorong untuk mengkaji aturan yang melemahkan check and balances, seperti RUU Mahkamah Agung.

SETARA Institute juga menyerukan Prabowo untuk menghentikan dan/atau mengevaluasi berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sedang berjalan agar tidak kembali memicu tindakan kriminalisasi dan pelanggaran HAM, dan memberikan restitusi kepada korban PSN.

Adopsi dan memastikan tata kelola pemerintahan yang inklusif, menghormati kebebasan berekspresi dan berpendapat, menjamin ruang masyarakat sipil, dan memperkuat dukungan pada kebijakan yang mengikat sektor bisnis untuk mengutamakan HAM adalah beberapa rekomendasi lain yang disampaikan. 

[fw/em]

Kaitan HAM, Indeks, indonesia, Setara institute
Admin 11 Desember 2024 11 Desember 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Bakamla RI Selamatkan Kapal Mongolia di Perairan Tanjung Berakit
Artikel Selanjutnya Pemerintah Minta Apple Investasi di Indonesia $1 Miliar

APA YANG BARU?

Ngemplang Pajak Daerah 4 Miliar Lebih, Bos Da Vienna Hotel Terancam di Penjara
Artikel 17 jam lalu 93 disimak
Polda Kepri Amankan 5 Calo Tiket dan Oknum Pegawai Pelni di Pelabuhan Batu Ampar
Artikel 18 jam lalu 87 disimak
Arus Mudik Lebaran, 43 Ribu Warga Tinggalkan Batam Pake Jalur Laut
Artikel 20 jam lalu 102 disimak
Menhan Sjafrie Sjamsoedin Resmikan Masjid Lanud Hang Nadim Batam
Artikel 22 jam lalu 101 disimak
Kota Batam Sah Miliki Perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk)
Artikel 22 jam lalu 108 disimak

POPULER PEKAN INI

Kebijakan Pembebasan PBB-P2 bagi Veteran dan Pensiunan di Batam
Artikel 6 hari lalu 242 disimak
Lonjakan Harga Tiket Pesawat Domestik Jelang Lebaran 2026
Artikel 6 hari lalu 226 disimak
Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
Statistik 6 hari lalu 213 disimak
Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemko Batam Gelar Pawai Takbir Keliling
Artikel 4 hari lalu 200 disimak
Hutan dan Lahan di Bintan Terbakar Lagi, Waspada di Musim Panas
Artikel 4 hari lalu 189 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?