DALAM waktu dekat ini, BP Batam akan segera memindahkan warga terdampak pembangunan Rempang Eco-City ke rumah baru yang berlokasi di Tanjung Banon.
Kepala Bagian Humas BP Batam menyampaikan, rencana pemindahan warga ke hunian baru tersebut berlangsung secara bertahap, dimulai tanggal 25 September 2024 yang akan datang.
“Tahap awal, sebanyak 3 KK akan kami pindahkan ke rumah baru mereka. Ketiga KK ini adalah mereka yang pertama kali bergeser ke hunian sementara pada September 2023 lalu,” ujar Sazani, Senin (9/9/2024).
Selain itu, Sazani menyebut jika pemindahan warga ini dilakukan secara bertahap.
Ia juga menepis isu yang menyebutkan rencana pemindahan warga ke hunian baru gagal total.
“Memang harus diakui, pengerjaan rumah di Tanjung Banon sedikit terkendala dengan faktor cuaca. Akan tetapi, seluruh proses terus berlangsung. Semoga tahapan pemindahan warga lain yang saat ini berada di hunian sementara bisa rampung hingga akhir September,” tambahnya.
Ia menjelaskan, BP Batam juga terus memantau pengerjaan sekitar 60 unit rumah baru di Tanjung Banon. Dimana, beberapa unit di antaranya telah memasuki tahapan penyelesaian.
“Awal hingga pertengahan September ini, pengerjaan 20 unit rumah lainnya juga digesa. Kami juga telah menyampaikan ke kontraktor pelaksananya agar seluruh proses bisa selesai sesuai target yang diberikan,” tambah Sazani.
Sertifikat Hak Milik Telah Terbit
Terkait Sertifikat Hak Milik (SHM) rumah baru warga terdampak pembangunan Rempang Eco-City yang berlokasi di Tanjung Banon, Kabag. Humas BP Batam, Sazani, memastikan telah terbit.
Menurut Sazani, penerbitan SHM terhadap 133 persil tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat yang telah mendukung rencana investasi di Kawasan Rempang.
“Alhamdulillah, Kantor Pertanahan Batam telah menerbitkannya. Saat ini yang sudah terkonfirmasi ada 133 persil. Jumlah ini akan terus bertambah seiring proses yang masih terus berlangsung,” ujar Sazani, Selasa (10/9/2024).
Ia mengatakan, penerbitan SHM ini sekaligus menjadi komitmen pemerintah melalui BP Batam dalam menyelesaikan hak-hak warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City.
“Ini juga menjadi jawaban bagi yang meragukan komitmen BP Batam. Mari kita dukung agar seluruh tahapannya bisa berjalan lancar dan maksimal,” tambah Sazani.
Untuk tahap awal, lanjut Sazani, pihaknya masih terus menggesa pengerjaan rumah baru di Tanjung Banon sesuai target yang ada.
Dimana, pengerjaan terhadap 100 rumah di kampung tersebut masih terus berlangsung. Beberapa di antaranya bahkan telah memasuki tahap penyelesaian.
“BP Batam juga telah menargetkan, tanggal 25 September nanti sebanyak tiga kepala keluarga akan kami pindahkan ke rumah yang sudah jadi. Ini kami lakukan bertahap,” pungkasnya. (*)