GUBERNUR Sumatera Utara (Sumut) Erry Nuradi, meresmikan aplikasi perizinan online Sistem Pelayanan Perizinan Terpadu Efektif Efisien (Simpel Paten).
Aplikasi tersebut diluncurkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara, Rabu (18/01).
Simpel Paten ini berguna untuk memudahkan masyarakat dalam proses perizinan dan non perizinan. Selain itu, memenuhi kewajiban memiliki izin dan rekomendasi secara optimal.
“Ini bukti komitmen kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya bidang perizinan dan non perizinan. Alhamdulillah hari ini diluncurkan aplikasi perizinan Simpel Paten secara online,” kata Erry beberapa waktu yang lalu.
Dengan adanya peresmian Simpel Paten, Gubernur berharap aplikasi tersebut dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di Provinsi Sumatera Utara.
“Dengan kemudahan proses pengurusan izin diharapkan dapat meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Sumut,” ujar dia.
Gubernur juga meminta dinas terkait untuk terus melakukan inovasi. Tentunya, sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan dan melakukan sosialisasi melalui media.
“Hal ini merupakan rintisan awal yang diharapkan menjadi momentum untuk mengembangkan pola inovatif lainnya,” imbau gubernur.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bondaharo menjelaskan bahwa saat ini ada 103 izin dan non perizinan yang bisa diurus secara online di Dinas yang dipimpinnya.
“Pada tahun 2016 izin yang telah diterbitkan BPPT sebanyak 1.012 dan non izin yakni API (Angka Pengenal Impor) sebanyak 897 dan rekomendasi sebanyak 59,”paparnya.