Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Tingkatkan Kinerja BP Batam Lebih Baik, Amsakar Achmad Lantik 297 Pejabat Eselon III dan IV
    22 jam lalu
    Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025
    1 hari lalu
    Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam
    2 hari lalu
    Puluhan Kios di Simpang Helm Batam Centre Digusur
    2 hari lalu
    Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
    2 hari lalu
    Disdik Batam Catat 1.039 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri
    3 hari lalu
    Proses SPMB SD Selesai, Pemko Batam Cari Solusi Calon Siswa Tak Tertampung
    6 hari lalu
    Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Tanjungpinang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
    1 minggu lalu
    Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    6 hari lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    6 hari lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    1 minggu lalu
    Pulau Pekajang, Lingga
    2 minggu lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    15 jam lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 hari lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    4 hari lalu
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Solusi Musik Berhak Cipta di YouTube: Hapus atau Bisukan!
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

Solusi Musik Berhak Cipta di YouTube: Hapus atau Bisukan!

Kreator kini Punya Kontrol Lebih atas Musik dalam Video Mereka

Admin
Editor Admin 12 bulan lalu 333 disimak
Sebar
Solusi Musik Berhak Cipta di YouTube: Hapus atau Bisukan! Ilustrasi, disediakan oleh GoWest ID
270
SEBARAN
ShareTweetTelegram
  • YouTube meluncurkan alat “Hapus Lagu” yang ditingkatkan untuk membantu kreator mengatasi masalah musik berhak cipta.
  • Alat ini memungkinkan kreator untuk menghapus musik berhak cipta dari video mereka tanpa mengganggu audio lain.
  • Teknologi AI yang lebih canggih membantu Hapus Lagu bekerja dengan lebih presisi.
  • Dalam beberapa kasus, kreator mungkin perlu membisukan audio untuk menghindari klaim konten ID.
  • Fitur ini diharapkan dapat membantu kreator mematuhi peraturan hak cipta dan menghindari demonetisasi video.

YOUTUBE baru saja meluncurkan alat yang ditingkatkan untuk membantu kreator mengatasi masalah musik berhak cipta. Fitur “Hapus Lagu” yang diperbarui ini memungkinkan kreator untuk menghapus musik berhak cipta dari video mereka sambil menjaga audio lain tetap utuh.

Sebelumnya, alat ini tersedia dalam versi beta, namun performanya tidak selalu akurat. Kini, dengan teknologi AI yang lebih canggih, Hapus Lagu dapat mengidentifikasi dan menghapus musik berhak cipta dengan lebih presisi tanpa mengganggu audio lain dalam video.

Meskipun demikian, alat ini tidak sempurna. Dalam beberapa kasus, Hapus Lagu mungkin tidak dapat menghilangkan musik berhak cipta sepenuhnya. Untuk mengatasi hal ini, kreator dapat memilih untuk membisukan semua suara di bagian video yang teridentifikasi mengandung materi berhak cipta.

Membisukan audio dapat membantu menghindari klaim konten ID pada video. Halaman dukungan YouTube menjelaskan bahwa Hapus Lagu “mungkin tidak berfungsi jika lagu tersebut sulit dihapus.” Oleh karena itu, membisukan audio bisa menjadi solusi alternatif.

Fitur baru ini diharapkan dapat membantu para kreator untuk lebih mudah mematuhi peraturan hak cipta dan menghindari potensi demonetisasi video mereka.

Solusi Bagi Konten Kreator

SEBELUM peluncuran fitur Hapus Lagu yang ditingkatkan, para kreator YouTube seringkali dihadapkan dengan berbagai kendala terkait musik berhak cipta dalam video mereka, antara lain:

1. Demonetisasi video: Jika video terdeteksi mengandung musik berhak cipta tanpa izin, video tersebut dapat didemonetisasi, artinya kreator tidak akan mendapatkan penghasilan dari iklan yang ditayangkan pada video tersebut.

Pemblokiran video: Dalam kasus yang lebih parah, video yang melanggar hak cipta dapat diblokir di seluruh dunia atau di wilayah tertentu. Hal ini dapat berakibat pada hilangnya jangkauan kreator dan potensi pendapatan.

3. Klaim hak cipta: Pemilik hak cipta musik dapat mengajukan klaim hak cipta terhadap video yang menggunakan musik mereka tanpa izin. Hal ini dapat mengakibatkan kreator kehilangan kontrol atas video mereka dan bahkan bisa dituntut secara hukum.

Kesulitan dalam identifikasi musik berhak cipta: Tidak mudah bagi kreator untuk mengetahui secara pasti apakah musik yang mereka gunakan dalam video mereka terlindungi hak cipta atau tidak. Hal ini dapat membuat mereka ragu-ragu untuk menggunakan musik tertentu dalam video mereka.

5. Keterbatasan alat yang ada: Sebelum peluncuran Hapus Lagu yang ditingkatkan, alat-alat yang tersedia untuk membantu kreator mengatasi masalah musik berhak cipta tergolong terbatas dan tidak selalu akurat. Hal ini membuat kreator kesulitan untuk memastikan bahwa video mereka bebas dari pelanggaran hak cipta.

Peluncuran fitur Hapus Lagu yang ditingkatkan diharapkan dapat membantu kreator untuk mengatasi kendala-kendala tersebut dan fokus pada pembuatan konten yang berkualitas tanpa perlu khawatir tentang masalah hak cipta.

(sus/TheVerge)

Pilihan Artikel untuk Anda

Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan

Disdik Batam Catat 1.039 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri

Proses SPMB SD Selesai, Pemko Batam Cari Solusi Calon Siswa Tak Tertampung

Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Tanjungpinang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026

Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846

Kaitan Copyright, fitur, musik, youtube
Admin 6 Juli 2024 6 Juli 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali1
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya 4 Pemain Judi Song Diangkut Polisi di Sebong Pereh
Artikel Selanjutnya Penemuan Mayat Perempuan Berdarah Gegerkan Pasar Sagulung
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

#Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
Ngobrol EveryWhere 15 jam lalu 112 disimak
Tingkatkan Kinerja BP Batam Lebih Baik, Amsakar Achmad Lantik 297 Pejabat Eselon III dan IV
Artikel 22 jam lalu 137 disimak
Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025
Artikel 1 hari lalu 179 disimak
Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam
Artikel 2 hari lalu 166 disimak
Puluhan Kios di Simpang Helm Batam Centre Digusur
Berita Video 2 hari lalu 225 disimak

POPULER PEKAN INI

Truk Pengangkut Pasir Tabrak Dua Mobil di Batam
Artikel 4 hari lalu 380 disimak
Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam
Artikel 4 hari lalu 356 disimak
Touring Bintan X-MOC Batam Kepri 2025, Merekatkan Kembali Tali Persaudaraan
Artikel 3 hari lalu 343 disimak
Kenaikan Tarif Listrik di Batam: Data Pelanggan Terdampak
Artikel 6 hari lalu 340 disimak
Penataan Infrastruktur Jalan di Batam; Akan Ada Jalur Khusus Roda Dua, Truk dan Bus
Artikel 4 hari lalu 326 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?