Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Lakalantas Tunggal di Batam Tewaskan Seorang Pegendara Sepeda Motor
    7 jam lalu
    Polda Kepri Kembali Amankan Ribuan Liquid Vape Mengandung Zat Etomidate
    1 hari lalu
    Aksi Bersih Lingkungan Tandai Peringatan Hari Buruh di Kota Batam
    1 hari lalu
    Petugas Gabungan Tertibkan Puluhan Papan Reklame Bermasalah di Kab. Bintan
    1 hari lalu
    Pelaku Curat di Kijang Berhasil Diringkus Reskrim Polsek Bintan Timur
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Perluas Akses Pendidikan, SMP Negeri 65 Batam Resmi Berdiri
    2 hari lalu
    Marselino Ferdinan Dipanggil ke Timnas Lagi
    2 hari lalu
    Semifinal Leg 1 Liga Champions Eropa, Atletico Madrid Ditahan Imbang Arsenal
    3 hari lalu
    Edukasi Tertib Berlalulintas Sejak Dini untuk Guru PAUD dan SD di Batam
    4 hari lalu
    Kemdiktisaintek Siapkan Penutupan Prodi yang Tak Relevan dengan 8 Industri Strategis
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Pecong, Batam
    1 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

4 Pemain Judi Song Diangkut Polisi di Sebong Pereh

Editor Admin 2 tahun lalu 596 disimak
Ilustrasi, kartu Remi. Disediakan oleh GoWest.ID
  • Empat orang warga Desa Sebong Pereh ditangkap polisi saat bermain judi song.
  • Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.
  • Barang bukti yang diamankan berupa uang taruhan, kartu remi, dan uang tunai Rp668.000.
  • Para pelaku dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.

EMPAT warga Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan Utara diringkus polisi saat asyik bermain judi jenis kartu remi (song), Kamis (4/7/2024) dini hari WIB. Penangkapan dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang resah dengan maraknya praktik perjudian di wilayah itu.

Tim gabungan Satreskrim Polres Bintan dan Unit Reskrim Polsek Bintan Utara bergerak cepat setelah mendapatkan informasi warga. Hasilnya, empat orang tersangka pelaku judi song berhasil diamankan, yaitu DM (46), IRS (46), HS (33), dan PS (42).

“Saat penggerebekan, kami menemukan barang bukti berupa baskom berisi uang taruhan, kartu remi, dan uang tunai dari masing-masing pemain dengan total Rp668.000,” jelas Iptu Missyamsu Alson, Kasi Humas Polres Bintan.

Para tersangka pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Bintan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Iptu Alson juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di wilayah mereka.

“Identitas pelapor akan kami rahasiakan,” imbuhnya.

Penangkapan ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para pelaku perjudian lainnya agar berhenti dari aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

(nes)

Kaitan bintan, judi, Remi, Sebong Pereh, Song
Admin 6 Juli 2024 6 Juli 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira1
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Pendaftaran Pilwako Batam Mulai 27 Agustus 2024
Artikel Selanjutnya Solusi Musik Berhak Cipta di YouTube: Hapus atau Bisukan!

APA YANG BARU?

Lakalantas Tunggal di Batam Tewaskan Seorang Pegendara Sepeda Motor
Artikel 7 jam lalu 82 disimak
Polda Kepri Kembali Amankan Ribuan Liquid Vape Mengandung Zat Etomidate
Artikel 1 hari lalu 118 disimak
Aksi Bersih Lingkungan Tandai Peringatan Hari Buruh di Kota Batam
Artikel 1 hari lalu 130 disimak
Petugas Gabungan Tertibkan Puluhan Papan Reklame Bermasalah di Kab. Bintan
Artikel 1 hari lalu 115 disimak
Pelaku Curat di Kijang Berhasil Diringkus Reskrim Polsek Bintan Timur
Artikel 1 hari lalu 156 disimak

POPULER PEKAN INI

Italia Menolak Mentah-mentah Gagasan Pengganti Iran di Piala Dunia 2026
Sports 6 hari lalu 561 disimak
Kebutuhan Hewan Kurban di Batam Diperkirakan Alami Peningkatan
Artikel 6 hari lalu 499 disimak
Bantuan Bioflok 2026: 96 Unit untuk 24 Kelompok Pembudidaya di Batam
Artikel 6 hari lalu 470 disimak
Harga Emas Antam Menguat Tajam di Akhir Pekan
Artikel 6 hari lalu 464 disimak
Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Curanmor di Tanjungpinang
Artikel 6 hari lalu 447 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?