Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Antisipasi Amblasnya Jalan Gajah Mada, Jalur Pemakaman Tionghoa Jadi Alternatif
    2 hari lalu
    Anak Masih Dominasi Korban Kekerasan di Batam
    2 hari lalu
    Petugas Bongkar Sindikat Narkoba Malaysia di Batam, Mode Penyelundupan Pakai Kemasan Makanan
    2 hari lalu
    Warga Diminta Waspada, BMKG Meperkirakan Cuaca Batam Berubah-ubah
    3 hari lalu
    PN Batam Gelar Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Alm. Bripda Nathanael
    3 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Piala AFF 2026, Taklukan Timor Leste (0-3) Pasukan Garuda Duduki Peringkat 2 Klasemen Grup A
    2 hari lalu
    30 “Siswa” Lansia Pulau Buluh Kembali Menggebu di Bangku Sekolah
    2 hari lalu
    Taman Yang Hilang & Pembangunan Yang Tak Terukur
    2 hari lalu
    Volume Sampah di Batam Melonjak 35 Persen
    6 hari lalu
    Alun-Alun Engku Putri Penuh Sorak, Event FIBA 3×3 2026 Ramaikan Batam
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    2 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    2 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    4 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 bulan lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    1 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    1 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

4 Pemain Judi Song Diangkut Polisi di Sebong Pereh

Editor Admin 2 tahun lalu 630 disimak
Ilustrasi, kartu Remi. Disediakan oleh GoWest.ID
  • Empat orang warga Desa Sebong Pereh ditangkap polisi saat bermain judi song.
  • Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.
  • Barang bukti yang diamankan berupa uang taruhan, kartu remi, dan uang tunai Rp668.000.
  • Para pelaku dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.

EMPAT warga Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan Utara diringkus polisi saat asyik bermain judi jenis kartu remi (song), Kamis (4/7/2024) dini hari WIB. Penangkapan dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang resah dengan maraknya praktik perjudian di wilayah itu.

Tim gabungan Satreskrim Polres Bintan dan Unit Reskrim Polsek Bintan Utara bergerak cepat setelah mendapatkan informasi warga. Hasilnya, empat orang tersangka pelaku judi song berhasil diamankan, yaitu DM (46), IRS (46), HS (33), dan PS (42).

“Saat penggerebekan, kami menemukan barang bukti berupa baskom berisi uang taruhan, kartu remi, dan uang tunai dari masing-masing pemain dengan total Rp668.000,” jelas Iptu Missyamsu Alson, Kasi Humas Polres Bintan.

Para tersangka pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Bintan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Iptu Alson juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di wilayah mereka.

“Identitas pelapor akan kami rahasiakan,” imbuhnya.

Penangkapan ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para pelaku perjudian lainnya agar berhenti dari aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

(nes)

Kaitan bintan, judi, Remi, Sebong Pereh, Song
Admin 6 Juli 2024 6 Juli 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira1
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Pendaftaran Pilwako Batam Mulai 27 Agustus 2024
Artikel Selanjutnya Solusi Musik Berhak Cipta di YouTube: Hapus atau Bisukan!

APA YANG BARU?

Piala AFF 2026, Taklukan Timor Leste (0-3) Pasukan Garuda Duduki Peringkat 2 Klasemen Grup A
Sports 2 hari lalu 235 disimak
Antisipasi Amblasnya Jalan Gajah Mada, Jalur Pemakaman Tionghoa Jadi Alternatif
Artikel 2 hari lalu 241 disimak
30 “Siswa” Lansia Pulau Buluh Kembali Menggebu di Bangku Sekolah
Pendidikan 2 hari lalu 246 disimak
Anak Masih Dominasi Korban Kekerasan di Batam
Artikel 2 hari lalu 222 disimak
Petugas Bongkar Sindikat Narkoba Malaysia di Batam, Mode Penyelundupan Pakai Kemasan Makanan
Artikel 2 hari lalu 251 disimak

POPULER PEKAN INI

Warga Diminta Waspada, BMKG Meperkirakan Cuaca Batam Berubah-ubah
Artikel 3 hari lalu 373 disimak
Tanjungpinang Tembus 6 Besar Kota Termaju di Sumatera
Artikel 6 hari lalu 358 disimak
Volume Sampah di Batam Melonjak 35 Persen
Lingkungan 6 hari lalu 327 disimak
Mulai 2027, Setiap RT/ RW di Batam Punya “Kader Pajak” untuk Bantu Urus Surat Pajak
Artikel 5 hari lalu 326 disimak
Aksi Pencurian Berulang di Indomaret RSBP Batam Berakhir Damai melalui Mediasi
Artikel 6 hari lalu 315 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?