JAJARAN Polres Bintan melakukan sosialisasi sapu bersih pungutan liar (pungli) setiap hari di semua kecamatan dengan mengerahkan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
Dalam sosialisasi tersebut, personel Bhabinkamtibmas berkeliling menjumpai warga hingga perkantoran pemerintah dengan membawa spanduk imbauan agar tidak melakukan pungli.
“Hal ini sejalan dengan program Polri yang prediktif, responsibilitas dan transparansi (Presisi) berkeadilan,” kata Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono, Minggu (30/10/2022).
Kapolres mengatakan upaya tersebut merupakan suatu bentuk antisipasi dalam mencegah terjadinya pungli yang dilakukan oleh oknum di instansi-instansi pelayanan publik.
Dalam kegiatan sosialisasi itu, kata Tidar, personel Bhabinkamtibmas di sejumlah wilayah menekankan kepada masyarakat agar tidak terlibat pungli karena penerima dan pemberi sama-sama dapat dipidana.
Mereka juga meminta warga melapor ke pihak kepolisian jika ada informasi tentang pungli dalam bentuk apapun di kantor-kantor pelayanan masyarakat.
“Apabila mengetahui adanya pungli, segera melapor ke Call Center 0821-7289-5722, 0813-7425-4210 atau kepada bhabinkamtibmas,” ucapnya.
Lebih lanjut Kapolres Bintan menyampaikan dalam kegiatan sosialisasi saber pungli, Bhabinkamtibmas turut menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban kepada masyarakat.
Warga diimbau tetap waspada terhadap segala tindak kejahatan. Salah satunya memarkirkan kendaraan sepeda motor di tempat aman dan dikunci ganda supaya hal yang tidak diinginkan tidak terjadi.
(*)
Sumber: Antara


