MEMASUKI hari ketiga pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Batam, sebanyak 6.580 akun calon peserta telah berhasil diverifikasi. Rinciannya, sebanyak 6.552 akun mendaftar melalui jalur domisili dan 28 akun melalui jalur mutasi.
Melansir Batampos.com, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto memastikan proses pendaftaran yang dibuka secara daring ini berjalan lancar tanpa gangguan teknis yang berarti.
“Alhamdulillah server SPMB Batam berjalan stabil. Tidak ada overload karena kami telah menyiapkan tiga server untuk mengantisipasi lonjakan akses. Sejauh ini juga tidak ada gangguan jaringan,” ujar Tri Wahyu, Rabu (24/6/2025).
Diketahui, kuota jalur domisili yang tersedia mencapai 6.873 kursi atau sekitar 45 persen dari total keseluruhan kuota SMP. Sementara jalur mutasi tersedia untuk 750 siswa, atau 5 persen dari total kuota. Selain itu, terdapat juga jalur afirmasi dan jalur prestasi.
Pendaftaran untuk jalur domisili dibuka sejak 23 hingga 30 Juni 2025, dan seluruh proses dilakukan secara daring melalui laman resmi https://eis.spmbbatam.id. Syarat utama untuk jalur ini adalah Kartu Keluarga (KK) yang sudah diterbitkan minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran, yaitu sebelum 23 Juni 2024, untuk menghindari manipulasi data kependudukan.
“Kami minta orang tua dan siswa menyiapkan semua berkas dengan teliti. Pastikan alamat yang digunakan sesuai dengan KK, karena sistem akan memverifikasi jarak domisili melalui koordinat GPS,” tambah Tri.
Namun demikian, hingga hari ketiga pendaftaran, masih ditemukan beberapa kendala. Di antaranya, orang tua calon peserta yang menggunakan KK yang baru berusia di bawah satu tahun. Selain itu, ada juga yang gagal mengunggah file KK karena ukurannya terlalu besar.
“Juga ada kasus peserta yang sudah lulus di pilihan kedua melalui jalur prestasi, tapi tidak ingin melanjutkan dan memilih menunggu diterima di pilihan pertama. Bahkan, ada yang mencabut berkas karena merasa tidak cocok dengan sekolah penempatan. Tapi karena sistem sudah membaca statusnya mencabut berkas, maka tidak bisa lagi mendaftar di jalur domisili,” jelasnya.
Tri Wahyu pun mengimbau para orang tua untuk lebih cermat dalam mengikuti proses pendaftaran. Ia menekankan pentingnya memahami alur dan aturan seleksi untuk menghindari kekeliruan teknis yang dapat merugikan anak.
“Silakan konsultasikan ke sekolah terdekat atau ke Disdik jika ada kendala. Kita siap bantu. Yang penting ikuti aturan, jangan sampai karena kekeliruan teknis, anak menjadi korban,” pungkasnya. (*)