PENGEMBANG properti masih harap-harap cemas terkait penjualan properti saat ini. Pasalnya, meski sudah mendapatkan insentif berupa pelonggaran suku bunga bank, tapi kenyataannya belum ada peningkatan pasar yang cukup signifikan.
“Karena syaratnya masih berat, sehingga realisasi penjualan masih lemah dan belum terlalu signifikan. Padahal perbankan berharap KPR dari pengembang, tapi karena selektif, jumlahnya jadi terbatas,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Batam, Achyar Arfan, Kamis (6/5).
Achyar menilai persyaratan yang selektif membuat kinerja developer juga terhambat. Ia berharap agar bukan hanya melonggarkan suku bunga, tapi juga persyaratan untuk pengajuan KPR.
“Sudah jumlahnya terbatas, yang diterima juga hanya sedikit. Jadi belum bisa mendongkrak penjualan properti saat ini,” katanya.
Apalagi tren penjualan properti saat ini, seperti di tengah Ramadhan atau menjelang Lebaran sangat rendah.
“Karena banyak yang berpikir untuk menggunakan uangnya untuk keperluan Lebaran. Makanya, dari dulu penjualan properti memang paling rendah saat bulan puasa,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Perbankan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kepri, Daniel Samzon mengatakan perbankan memang harus menerapkan persyaratan ketat, agar terhindar dari kerugian karena potensi kredit macet sangat tinggi.
“Kalau perbankan kasih kredit, kemudian terjadi kredit macet, bank yang dirugikan,” ungkapnya di Sekupang.
Mengapa bank dirugikan. Karena untuk menutupi kredit macet tersebut, bank harus membuat dana pencadangan dari pendapatan bunga.
“Itu artinya akan mengurangi pendapatan. Seharusnya laba, tapi karena ada kredit macet, jadi tidak bisa diambil atau menjadi keuntungan yang tertunda. Dana tersebut diambil untuk pencadangan sampai kondisi kembali normal,” paparnya.
*(rky/Gowest)