PADA tahun 2022 ini, Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah menganggarkan dana bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) sebesar Rp 1,83 miliar.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam, Riama Manurung, mengatakan anggaran tersebut sama dengan tahun lalu, yakni Rp 3.717 per suara sah.
“Jadi tahun ini anggarannya masih sama dengan tahun sebelumnya, yaitu Rp 3.717 per suara sah,” kata Riama, dikutip dari Antara, Jumat (8/7/2022).
Riama menjelaskan, berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), suara sah pada Pemilihan Legislatif 2019 sebanyak 492.832 suara. Setiap suara sah dinilai Rp 3.717, sehingga total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 1,83 miliar.
Dengan demikian, kata Riama, setiap partai politik mendapatkan jumlah bantuan keuangan yang berbeda, sesuai dengan perolehan suara masing-masing dalam pemilu sebelumnya.
Penerima bantuan paling tinggi yaitu Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dengan perolehan 77.761 suara dan yang paling sedikit Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan perolehan 12.236 suara.
“Setiap partai politik beda-beda nominalnya karena melihat dari hasil suara sah mereka, paling besar Nasdem. Di Batam ini ada 11 partai politik yang dapat,” sebutnya.
Sementara itu, hingga Juli 2022, lanjut Riama, Badan Kesbangpol Kota Batam telah melaksanakan pendidikan politik sebanyak lima kali dengan sasaran para pemilih pemula dan pemilih wanita.
“Kalau itu (pendidikan politik) kami sudah sering laksanakan, sampai saat ini sudah sekitar lima kali kami buat, ada pemilih pemula dan pemilih wanita,” ujar Riama.
(*)